Sementara Bripka RR berjaga-jaga di depan garasi bersama seorang asisten rumah tangga. Sedang korban Brigadir J berada di halaman samping rumah dinas Duren Tiga.
Tak lama Ferdy Sambo pun tiba yang sejatinya diawali oleh ajudan bernama Romer, lalu mobil yang ditumpangi Sambo maju hingga ke pertigaan rumah dinas Duren Tiga.
"Ferdy Sambo memerintahkan agar sopir berhenti dan terdakwa Ferdy Sambo turun hingga beberapa langkah, senjata yang dibawa Ferdy Sambo jatuh. Saat itu ajudan Romer menghampiri dengan tujuan untuk mengambil senjata yang jatuh namun Ferdy Sambo melarangnya dengan mengatakan, 'Biarkan saya saja'," kata Jaksa.
BACA JUGA:Sejumlah Karangan Bunga 'Monitor' Sidang Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan
Saat itu Ferdy Sambo sudah menganakan sarung tangan berwarna hitam seolah-olah sudah siap untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J. Kedatangan Ferdy Sambo diketahui Bripka RR yang berdiri di depan garasi.
Sesampainya di ruang keluarga rumah dinas Ferdy Sambo yang dengan kondisi emosi dan marah memerintahkan Kuat Ma'ruf memanggil Bripka RR dan korban Brigadir J untuk masuk ke dalam rumah. Kuat Ma'ruf pun memanggil Bripka RR dan Brigadir J agar masuk.
"Sesampainya di ruangan tengah dekat meja makan, Terdakwa Ferdy Sambo bertemu dan berhadapan dengan Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, pada saat itu Terdakwa Ferdy Sambo langsung memegang leher bagian belakang Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat lalu mendorong Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat ke depan sehingga posisi Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tepat berada di depan tangga dengan posisi berhadapan dengan Terdakwa Ferdy Sambo," kata jaksa.
"Ferdy Sambo langsung mengatakan kepada Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan perkataan 'jongkok kamu!!', lalu Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat sambil mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada sempat mundur sedikit sebagai tanda penyerahan diri," kata jaksa.
Dalam peristiwa itu Brigadir J sempat menanyakan kenapa dirinya diintimidasi oleh Ferdy Sambo dan ajudan lainnya. Namun Ferdy Sambo saat itu disebut langsung berteriak kepada Bharada agar menembak korban.
"Berkata 'ada apa ini?', selanjutnya Terdakwa Ferdy Sambo yang sudah mengetahui jika menembak dapat merampas nyawa, berteriak dengan suara keras kepada Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan mengatakan 'Woy,,,! Kau tembak,,,! Kau tembak cepaaat!! Cepat woy kau tembak!!!'," ungkap jaksa.
Setelah korban jatuh dan tergeletak di depan lantai dengan kondisi sekarat dan meringis kesakitan, Ferdy Sambo kemudian ikut menembak ke arah kepala bagian belakang dan menembus ke hidung kiri depan. Penembakan itu diduga untuk memastikan jika Brigadir J sudah benar-benar meninggal dunia.
"Tembakan Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian belakang sisi kiri Yosua melalui hidung mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar," ucap jaksa.