Wow Harta Kekayaan Hakim Pimpinan Sidang Kasus Ferdy Sambo Bukan Main, Sosoknya Ternyata Wahyu Iman Santoso

Senin 17-10-2022,16:16 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

JAKARTA, DISWAY.ID - Harta kekayaan Hakim Wahyu Iman Santoso ternyata tidak sembarangan.

Diketahui, Hakim Wahyu Iman Santoso merupakan pimpinan sidang perdana di kasus Ferdy Sambo, pada Senin 17 Oktober 2022.

Menurut keterangan, Wahyu Iman Santoso memiliki kekayaan tembus Rp 12 miliar. Hal tersebut terungkap dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Harta kekayaan Wahyu Iman Santoso itu terakhir dilaporkan pada 24 Januari 2022. Aset Wahyu Iman Santoso itu berupa bangunan dan tanah senilai Rp 7,9 miliar.

BACA JUGA:Ingin Ferdy Sambo Dihukum Mati, Kamaruddin Singgung Pelecehan Seksual Putri

BACA JUGA:SMKN 5 PK Tangsel Juara Pertama Dayung Dragon Boat Festival 2022

Kekayaan Wahyu tersebut ada pada delapan bidang tanah dan bangunan diberagam daerah seperti Batam, Semarang, dan Jakarta Pusat.

Lalu total aset transportasi yang dimiliki Wahyu adalah Rp 358 juta berupa 1 unit motor (Honda Vario) dan 1 unit mobil (Toyota Fortuner).

Kas dan setara kas dengan nominal Rp 209 juta juga turut ia laporkan. Kendati begitu, Wahyu Iman Santoso juga punya utang sebesar Rp 693 juta.

BACA JUGA:Timnas Indonesia U-20 TC DI Eropa, Ketum PSSI: Ikuti Instruksi Pelatih dan Jangan Berbuat Aneh-aneh

BACA JUGA:Suporter Hanya Dimanfaatkan Oleh Industri Sepakbola, PSTI: Hanya Dijadikan Objek Buat Keuntungan

Perlu diketahui, Hakim Wahyu Iman Santoso bertugas menjadi pimpinan sidang perdana terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dimulai hari ini Senin 17 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Seluruh tersangka perkara pembunuhan akan disidang hari ini, kecuali Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang akan disidang keesokan harinya.

Tersangka yang hadir hari ini yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

BACA JUGA:Neymar Terancam Denda 150 Miliar Rupiah Atas Kepindahannya ke Barcelona 2013

Kategori :