JAKARTA, DISWAY.ID – Pihak kuasa hukum Ferdy Sambo menceritakan kejadian di rumah di Magelang yang disinyalir menjadi pemicu penembakan Brigadir J.
Dalam pembelaan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum mengungkapkan bahwa kaki Putri Candrawathi menendang-nendang saat bersama Brigadir J di dalam kamar.
Peristiwa tersebut menurut esipsi yang dibacakan oleh tim kuasa hukum terjadi pada 7 Juli 2022 saat Bripka RR dan Bharada E sedang mengantar makanan ke asrama SMA Taruna Nusantara, Magelang.
Pada saat itu sekitar pukul 18.00 WIB, Putri Candrawathi terbangun karena ada yang membuka pintu kaca kamarnya, di mana saat itu Brigadir J mendatangi dan memegang kedua tangannya, di mana Putri Candrawathi berusaha meronta dan mengangis ketakutan.
BACA JUGA:Permintaan Putri Candrawathi Pada Brigadir J Dalam Kamarnya di Magelang
BACA JUGA:Ini 3 Manfaat Buah Srikaya, Salah Satunya Bisa Bantu Cegah Kanker?
Putri Candrawathi kemudian dengan sengaja menyenggol keranjang tumpukan pakaian yang terbuat dari plastik yang tidak memantulkan suara yang keras.
Selain itu Putri Candrawathi menendang-nendang saat bersama Brigadir J di dalam kamar.
Kakinya menendang ke pintu kasa dengan harapan ada seseorang yang dapat mendengarnya, namun sayangnya tidak ada orang yang dapat menghampiri sumber suara tersebut.
BACA JUGA:Penyidik Batal Periksa Irjen Pol Teddy Minahasa, Kombes Nurul: Beliau Hari Ini Kurang Sehat
BACA JUGA:Senyuman Manis Zinedine Zidane Usai Karim Benzema Raih Gelar Ballon d'Or 2022
Sedangkan Kuat Maaruf yang sedang merokok di teras depan jendela melihat tanpa sengaja Brigadir J turun tangga mengedap-endap dan menurutnya ini adalah sesuatu yang kurang wajar.
Hal tersebut menurut Kuat bahwa ADC atau ajudan tidak dipernanankan naik kelantai dua tanpa permisi.
Kuat kemudian mengejar Brigadir J, namun Nofriansyah Yusua Hutabarat lari seoalng menghindarinya.
Saat mengejar Brigadir J, Kuat menyuruh Susi yang merupakan ART di Magelang untuk melihat kondisi Putri.