BACA JUGA:Dikawal Ketat, Bharada E Ungkap Penyesalan Terlibat Aksi Pembunuhan Brigadir J
Dimintanya LIB penuhi panggilan Komnas HAM disebut untuk memenuhi laporan relomendasi kesimpulan pihaknya.
"Sehingga laporan rekomendasi kesimpulan Komnas bisa segera selesai dan disampaikan ke para pihak," ucapnya.
Dirinya berharap, paling lambat Selasa depan PT LIB bisa memenuhi panggilan Komnas HAM.
"Kami berharap Senin atau Selasa minggu depan ini datang." tandasnya.
BACA JUGA:Satu Kata, Paguyuban Suporter Sepakat Iwan Bule Mundur dari Ketum PSSI
Terkait dengan korban tragedy Kanjuruhan, pihak Komnas HAM mengatakan bahwa Informasi pemberhentian pembiayaan pada korban kerusuhan Kanjuruhan, Malang disebut tidak benar.
Menurut Beka Pemprov Jatim bantah pemberhentian pembiayaan korban Kajuruhan.
"Saya diinfo dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mengatakan bahwa tidak ada penyetopan. Kita tunggu saja," katanya kepada Wartawan disway.id di kantornya, Selasa 18 Oktober 2022.
BACA JUGA:Duh! Putri Candrawathi Depresi Jelang Sidang Pembunuhan Brigadir J, Hasil Pemeriksaan Psiakter Bocor
Pihak Komnas HAM mengaku akan mengecek kebenaran informasi tersebut, seperti apa kebenarannya.
"Kami akan mengecek, apakah info ini benar atau tidak. Karena juga dari Pemerintah Provinsi sudah menyatakan tidak ada pemberhentian pembiayaan korban Kajuruhan," ungkapnya.
“Karena itu yang kita harapkan tidak ada penyetopan, karena ditanggung negara. Disitu itu juga statement pemerintah dari awal." tandasnya.