Dikawal Ketat, Bharada E Ungkap Penyesalan Terlibat Aksi Pembunuhan Brigadir J
Bharada E hendak kembali ke tahanan dengan pengawalan ketat.-Bambang Dwi Atmodjo-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada hari ini, Selasa 18 Oktober 2022.
Sidang perdana Bharada E berlangsung pada pukul 09.50 WIB dan berakhir 11.25 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Saat tiba dan meninggalkan PN Jakarta Selatan, Bharada E dikawal ketat aparat kepolisian.
BACA JUGA:Satu Kata, Paguyuban Suporter Sepakat Iwan Bule Mundur dari Ketum PSSI
Pantauan disway.id, pada pukul 12.15 WIB Bharada E meninggalkan ruang sidang dengan di depan halaman telah menunggu mobil tahanan berwarna hijau bertuliskan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Pihak kepolisian membentuk pagar manusia yang cukup panjang untuk mengamankan lokasi yang dilalui Bharada E.
Pengawalan untuk Bharada E yang hendak kembali ke tempat tahanan dilakukan polisi sangat ketat.
Sedangkan sidang perdana Bharada E terpantau aman dan tidak ada kericuhan yang terjadi di dalam atau luar pengadilan negeri Jakarta Selatan.
Sementara sepenggal kalimat yang mengemuka di sidang, Bharada E menyebutkan dirinya seorang anggota kepolisian saat peristiwa penembakan berlangsung.
BACA JUGA:Bripka RR Sampaikan Duka Cita ke Keluarga Brigadir J di Persidangan
Dia mengatakan tidak kuasa menolak perintah dari atasannya yaitu Irjen Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Polri.
“Saya hanya seorang anggota yang tidak kuasa menolak perintah dari seorang Jenderal,” ucap Bharada E di Dalam ruang Sidang.
Bharada E terlihat meminta maaf kepada keluarga Brigadir J dengan menyebut penyesalan yang telah dilakukannya.
“Saya menyampaikan rasa belansungkawa sedalam dalamnya pada keluarga bang Yosua, saya sangat menyesali semua perbuatan saya," ujar Baharada E.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: