Penyebab Putri Candrawathi Kebingungan dengan Dakwaan JPU Terjawab, Febri Diansyah 'Senggol' Soal Asumsi

Penyebab Putri Candrawathi Kebingungan dengan Dakwaan JPU Terjawab, Febri Diansyah 'Senggol' Soal Asumsi

Putri Candrawathi saat akan memasuki ruang sidang. Istri Ferdy Sambo pun mengajukan eksepsi kepada Hakim Majelis.-Foto/M. Ichsan/Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID - Isri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terlihat bingung saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan di sidang.

Putri Candrawathi mengaku tidak mengerti dengan dakwaan tersebut, pada Senin 17 Oktober 2022.

Menyikapi hal ini, Febri Diansyah selaku kuasa hukum berikan tanggapan. Ia mengungkapkan penyebab Putri Candrawathi tidak paham dengan isi dakwaan yang disampaikan.

BACA JUGA:Satu Kata, Paguyuban Suporter Sepakat Iwan Bule Mundur dari Ketum PSSI

Febri Diansyah mengatakan kliennya tidak mengerti karena peran yang dibacaka JPU bersifat asumtif.

"Kami dengar tadi peran-peran yang diduga ini cenderung bersifat asumsi. Bila kami cermati dengan sangat hati-ati yang kami urai dalam eksepsi banyak fakta penting yang ditujukan JPU hanya dari satu keterangan saksi," ucap Febri Diansyah.

Mantan pegawai KPK tersebut akan menyampaikan bukti pendukung melalui eksepsi untuk memperkuat adanya fakta kekerasan seksual di Magelang.

BACA JUGA:Peran Asli Kuat Ma'ruf di Keluarga Ferdy Sambo Dibocorkan JPU, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

"Kami tunjukan di eksepsi," ucap Febri.

Sebelumnya, Putri Candrawathi mengaku tidak mengerti usai jaksa penuntut umum (JPU) bacakan dakwaan di persidangan, Senin 17 Oktober 2022.

Putri Candrawathi mengatakan bahwa tidak mengerti isi dakwaan yang dibacakan oleh JPU di persidangan perdana.

Hal ini terungkap saat hakim berikan pertanyaan kepada Putri Candrawathi terkait dakwaan yang disampaikan sebelumnya.

BACA JUGA:5 Manfaat Alami Konsumsi Buah Durian, Bisa Bantu Jaga Kadar Gula Darah?

“Saudara terdakwa, saudara sudah mengerti atas dakwaan dari jaksa penuntut umum tadi?,” ucap hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait