Penyebab Putri Candrawathi Kebingungan dengan Dakwaan JPU Terjawab, Febri Diansyah 'Senggol' Soal Asumsi
Putri Candrawathi saat akan memasuki ruang sidang. Istri Ferdy Sambo pun mengajukan eksepsi kepada Hakim Majelis.-Foto/M. Ichsan/Disway.id-
“Maaf Yang Mulia, saya tidak mengerti akan dakwaan tersebut,” jawab Putri, dilansir dari PMJ NEWS, 17 Oktober 2922.
JPU lantas membacakan lagi kesimpulan dari dakwaan kepada Putri Candrawathi. Namun setelah dibacakan kembali, Putri tetap tidak paham.
“Mohon maaf, Yang Mulia. Saya tetap tidak mengerti,” ucap Putri.
BACA JUGA:Pemicu Irjen Teddy Minahasa Bisa Positif Tes Narkoba Dibeberkan, Ungkit Soal Suntik Obat Bius
Majelis hakim kemudian menyarankan Putri untuk berkonsultasi dengan kuasa hukumnya.
“Silakan konsultasi dengan penasihat hukum saudara,” kata hakim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: