Kemenkes Sebut Ada Satu Obat Sirup yang Boleh Dikonsumsi, Tapi...

Kamis 20-10-2022,15:44 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

BACA JUGA:Temuan Zat Kimia Merusak Ginjal di 99 Balita yang Meninggal Diungkap Menkes

BACA JUGA:Tolak Eksepsi, JPU: Menyatakan Ferdy Sambo Tetap di Dalam Tahanan

Obat jenis ini tidak tahan lama dalam air sehingga diproduksi dalam bentuk sirup kering. Jika sudah dilarutkan dalam air, hanya dapat digunakan maksimal 7 hari atau sesuai keterangan.

Akan tetapi perlu diingat bahwa obat sirup kering tidak boleh disimpan dalam waktu lama.

Sebagaimana diketahui, kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang terdapat di obat sirup menghebohkan masyarakat Tanah Air.

Informasi ini sebelumnya beredar berdasarkan penemuan dari dampak yang ditimbulkan oleh EG dan DEG dalam obat batuk yang beredar di Gambia beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Link Video Syur Artis Berinisial R yang Disebut Hard Gumay Ternyata Pria Alim

BACA JUGA:Brisia Jodie Ngaku Kena Karma Usai Pacari Mantan Kekasih Marion Jola, 'Maafin Aku ya, Lala'

Dalam penemuan yang dilakukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di mana obat batuk sirup yang mengandung EG dan DEG ada kaitannya dengan kematian puluhan anak di Gambia.

Adapun daftar obat yang merenggut puluhan nyawa anak di Gambia tersebut antara lain Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.

Adapun empat obat sirup yang telah merenggut 66 nyawa anak di Gambia, Afrika Barat tersebut di produksi oleh Maiden Pharmaceuticals, India.

Terkait dengan dampak dari EG dan DEG yang ada di obat sirup, pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkapkan bahwa produk dari Maiden Pharmaceuticals tersebut tidak beredar di Tanah Air.

BACA JUGA:TNI Kerahkan 4 Pesawat Tempur dan 12 Kapal Perang, Panglima TNI Jenderal Andika Beri Penegasan

BACA JUGA:Area JIC Masih Keluar Asap dan Hawa Panas, Pengelola Panggil Damkar Lagi

Pihak BPOM juga mengatakan dalam situs resminya bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan dengan ketat dan aturan yang berlaku terhadap kandungan EG dan DEG.

Kategori :