JAKARTA, DISWAY.ID-- Pengacara tersangka kasus narkoba, Mami Linda atau Anita, Adriel Viari Purba menyebut jika pernyataan Irjen Teddy Minahasa terkait niatannya ingin menjebak kliennya dinilai janggal.
Katanya, pernyataan Teddy Minahasa yang katanya ingin menjebak Linda di kasus peredaran narkoba dinilai kurang tepat.
Katanya, perselisihan Teddy Minahasa dengan Linda, yang mengaku merasa ditipu karena sudah menghabiskan uang pribadi hingga Rp 20 miliar adalah persoalan pribadi.
BACA JUGA:Alasan Irjen Teddy Minahasa Perintahkan Tukar Sabu Dengan Tawas Buat Bonus Anggota
Menurutnya, tak ada hubungannya dengan peredaran narkoba dengan jebak menjebak seperti yang dinyatakan Teddy Minahasa sebelumnya.
Sebaliknya, Linda mengaku jika dia tak pernah mengedarkan narkoba jenis sabu, yang membuatnya kini terseret di kasus Teddy Minahasa.
"Linda itu klien saya dan saya sudah konfirmasi ke penyidik mengenai cek urinenya, dia itu negatif dan saya sudah konfirmasi juga kepada Linda bahwa apakah beliau pernah mengedarkan, namun beliau bilang dia tidak pernah mengedarkan sama sekali sampai hari ini," ujar kuasa hukum yang juga mem-backup mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara di kasus narkoba, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu 22 Oktober 2022.
Adriel Viari merasa heran, kenapa bisa seorang Jenderal berniat melakukan rencana jebak menjebak kepada orang yang menurutnya kenal.
BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa 'Melawan' Saat Diperiksa 14 Jam Sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya
BACA JUGA:Respons Sangkalan Irjen Teddy Minahasa, Kombes Endra Zulpan: Sudah Sesuai Kebenaran Hukum!
Jika demikian, kata pengacara Linda, maka Teddy Minahasa adalah sosok polisi yang kejam dan jahat.
"Apa bisa polisi menjebak-jebak seperti itu? Polisi berarti jahat dong bisa menjebak-jebak seperti itu, apalagi sekelas Irjen Pol, sekelas jenderal menjebak-jebak dan katanya adanya mengait-ngaitkan Rp 20 M, itu kan berarti urusannya pribadi, urusan pribadi menjebak apakah itu benar? Dibenarkan di kaca mata hukum kita?" tutur Adriel.
Adriel juga mengatakan, setelah pihaknya meminta penjelasan dari para kliennya, mereka semuanya memberikan keterangan bahwa Irjen Teddy Minahasa yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peredaran gelap narkoba.
"Ini penjelasan dari klien saya semua tersangka enam-enamnya," ungkapnya.