Irjen Teddy Minahasa 'Melawan' Saat Diperiksa 14 Jam Sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya
Kapolda Jatim Teddy Minahasa Putra dan Istri.-Foto.Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-Disway.id
JAKARTA, DISWAY.ID - Terungkap ternyata Irjen Pol Teddy Minahasa telah diperiksa dalam kasus narkoba yang menjeratnya. Ia diperiksa sebagai tersangka selama 14 jam oleh Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Henry Yosodiningrat resmi jadi kuasa hukum Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa-Istimewa/M.Iksan-disway.id
Pemeriksaan Irjen Pol Teddy Minahasa oleh penyidik Polda Metro Jaya selama 14 jam di dampingi kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat. Henry menegaskan kliennya diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan peredaran narkoba pada Selasa, 18 Oktober 2022. Disebutkannya, Irjen Pol Teddy Minahasa diperiksa mulai Selasa siang hingga Rabu dinihari.
"Dia (Teddy Minahasa) sudah diperiksa sebagai tersangka mulai jam 1 (13.00 WIB) siang sampai jam 3 (03.00 WIB) pagi. Hari Selasa," katanya, Jumat, 21 Oktober 2022.
Henry diperiksa tim Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di Provos Propam Polri. "Di Provos Propam. Kemudian yang memeriksa itu dari Direktorat Narkoba Polda Metro. Diperiksa sebagai tersangka," ujarnya.
BACA JUGA:Irjen Pol Teddy Minahasa Tersangka, Kapolda Jatim Diisi Irjen Tony Harmanto
Dikatakannya, pemeriksaan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa dilakukan usai beberapa kali ditunda karena alasan kesehatan gigi. "Dia kan cuma masalah gigi itu kemarin itu, ya masih bisa lah diperiksa karena dia sudah melakukan tindakan perawatan gigi itu," tambah dia.
Meski begitu, pemeriksaan yang dilakukan di Provos Propam Polri, terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa bukan terkait kode etik. Meskipun Irjen Pol Teddy Minahasa saat ini tengah ditempatkan di Patsus.
"Belum, belum enggak tahu saya. Tapi dia (Teddy Minahasa) sekarang ini bukan ditahan oleh penyidik tapi patsus oleh Propam. Belum, belum dan tidak harus ditahan kan itu," katanya.
Bantah Terlibat
Irjen Pol Teddy Minahasa membantah terlibat dalam jaringan narkoba. Teddy Minahasa juga menyangkal sebagai pengguna narkoba.
"Saya bukan pengguna atau pengedar narkoba," tulis Teddy dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi kuasa hukumnya Henry Yosodiningrat.
Selain itu, Irjen Teddy juga mengaku dirinya ingin menjebak Anita alias Linda yang pernah menipunya sampai rugi hampir Rp20 miliar untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: