Alasan Irjen Teddy Minahasa Perintahkan Tukar Sabu Dengan Tawas Buat Bonus Anggota

Alasan Irjen Teddy Minahasa Perintahkan Tukar Sabu Dengan Tawas Buat Bonus Anggota

Adriel Viari Purba ungkap bahwa menurut Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo syarat dari pihak AKBP Dody masih belum lengkap dalam mengajukan diri untuk perlindungan LPSK.-m.ichsan-

JAKARTA, DISWAY.ID - Adriel Viari Purba selaku kuasa hukum dari mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, mengungkapkan bahwa Irjen Teddy Minahasa perintahkan tukar sabu dengan tawas.

Hal tersebut diungkapkan AKBP Dody saat menjalani BAP dalam pemeriksaan kasus penyalahgunaan narkoba.

“Itu perintah pak TM, pada saat saya mendampingi klien kami di BAP semua menjelaskan seperti itu dan ada dalam chat,” ungkap Adriel kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu 22 Oktober 2022.

Adriel menjelaskan bahwa dalam chat tersebut Irjen Teddy menuliskan, ‘mas tukar sabu dengan tawas seperempat’.

BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Otak Kasus Penyalahgunaan Narkoba, AKBP Dody: Siap tidak Berani Jendral!

BACA JUGA:MPM Rent Gandeng Dishub Tangsel Gelar Uji Emisi Gratis

Masih dengan Adriel, hal tersebut ada dalam percakapan di aplikasi Whatapps antara Irjen TM dengan AKBP Dody.

Bahkan Sabu yang disisihkan tersebut diperintahkan Irjen TM untuk diberikan kepada tersangka Linda.

“Memang pada di chat itu TM bilang tolong dipisahkan seperempat untuk bonus buat anggota, ujar TM melalui chatnya ke pak Dody,” tambahnya.

BACA JUGA:Hasil FP3 MotoGP Sepang 2022: Kejar Ketertinggalan Quartararo Incar Start Barisan Depan

BACA JUGA:Rudolf 3 Hari Pelajari Cara Membunuh Dari Internet, Sempat Mau Sewa Pembunuh Bayaran

“Maksudnya juga saya kurang paham, apakah sabunya untuk anggota atau hasil penjualannya,” jelas Adriel.

Sebelumnya diberitakan, Irjen TM ditangkap oleh divisi Propam Polri karena kasus penyalahgunaan narkotika, pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Untuk diketahui, Irjen TM terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads