Dody Prawiranegara Jalani Sidang Vonis, Hakim: Saudara Terdakwa Sehat?

Dody Prawiranegara Jalani Sidang Vonis, Hakim: Saudara Terdakwa Sehat?

AKBP Dody Prawiranegara jalani sidang vonis kasus peredaran narkoba-Foto/Dok/Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Terdakwa kasus peredaran narkoba AKBP Dody Prawiranegara menjalani sidang vonis di pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu 10 Mei 2023.

Diketahui AKBP Dody Prawiranegara merupakan anak buah yang membantu mengedarkan sabu berdasarkan perintah terdakwa utama yakni Teddy Minahasa.

Terlihat Dody memasuki ruangan sidang dengan memakai kemeja putih dan celana panjang hitam, majelis Hakim pun mempertanyakan kesehatan Dody sebelum sidang dimulai.

BACA JUGA:KPU Sepakat Ubah PKPU 10/2023 Terkait Jumlah Caleg Perempuan

"Saudara terdakwa sehat?" Tanya hakim kepada tersakwa Dody.

Dody pun mengangguk, menandakan bahwa kondisinya saat ini sehat dan siap menjalani proses sidang.

Dalam sidang yang digelar hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Barat juga akan menjatuhi Vonis terhadap terdakwa lainnya yakni Linda Pujiastuti yang akan di sidangkan secara terpisah.

Dalam sidang tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumya, terdakwa Dody dituntut hukuman kurungan penjara selama 20 tahun.

BACA JUGA:Banding Ditolak, Eks Karopaminal Polri Hendra Kurniawan Tetap Dihukum 3 Tahun Penjara

Dalam bacaan Dakwan Jaksa, Dody diketahui bersalah dalam kasus narkoba tersebut.

"Menyatakan terdakwa Dody Prawiranegara telah terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana," ujar JPU dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Barat, Senin 27 Maret 2023 lalu.

JPU kemudian memnacakana tuntutan dengan hujuman 20 tahun penjara terharap Dody.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 20 tahun," ujarnya.

BACA JUGA:Abu-abu di Sidang Perdana Helmut Hermawan dalam Dugaan Korupsi Pertambangan PT CLM, MAKI: Cacat Hukum!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: