Soal Konteks Perintah Teddy Minahasa ke AKBP Dody 'Sebagian BB Diganti Trawas', Ini Penjelasan Reza Indragiri

Soal Konteks Perintah Teddy Minahasa ke AKBP Dody 'Sebagian BB Diganti Trawas', Ini Penjelasan Reza Indragiri

Ahli psikologi forensik Reza Indragiri memberi penjelasan terkait konteks percakapan 'sebagian BB diganti trawas', antara Teddy Minahasa kepada AKBP Dody Prawiranegara-Foto/Dok/Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Konteks percakapan 'Sebagian BB diganti trawas' menjadi pembahasan di dalam sidang Teddy Minahasa hari ini, Kamis 16 Maret 2023. Apa maksudnya?

Pengadilan Negeri Jakarta Batat menggelar sisnag kasus narkoba dengan terdakwa Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjenpol Teddy Minahasa, Kamis 16 Maret 2023.

Sidang kali ini beragendakan keterangan saksi ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Hulu, yang dihadirkan tim kuasa hukum Teddy Minahasa.

Kepada majelis Hakim Reza Indragiri Hulu menjelaskan maksud dari perintah Teddy Minahasa sebagai Kapolda Sumbar, kepada AKBP Dody Prawiranegara sebagai Kapolres Bukit Tinggi dengan perintah 'Sebagian BB diganti Trawas' menjadi multitafsir jika diikuti dengan emoji.

BACA JUGA:Amanda Lapor Pencemaran Nama Baik, Pihak Mario Dandy Siap Hadapi

BACA JUGA:Mendukung Jalannya Pemilu 2024, DPR Bahas Pengesahan Perppu Pemilu Jadi UU

Pihak Kuasa Hukum Teddy, Anthony Djono, bertanya kepada Reza Indragiri untuk menafsirkan arti percakapan berisi perintah Irjen Teddy 'sebagian BB diganti Trawas' tanpa emoji di belakangnya.

"Saudara ahli, dari gambar yang di depan kami tayangkan, apa yang bisa saudara tafsirkan?" Tanya kuasa Hukum kepada saksi ahli digital Forensik.

"Izin majelis saya bermain dengan asumsi terlebih dahulu. Ini saya bayangkan sebagai sebuah komunikasi vertikal ya karena ada kata jenderal, menggunakan 'Siap gak berani jenderal'. Maka saya bayangkan yang di bawah di kotak warna hijau tampaknya memiliki jabatan atau pangkat yang lebih rendah dari yang atasnya. Jadi vertikal bukan komunikasi setara tapi vertikal," jawab Saksi Ahli Digital Forensik

Reza Indragiri berpendapat percakapan tanpa emoji dari Teddy ke Dody itu bentuk mutlak sebuah perintah serta mengandung criminal intent atau niat jahat.

BACA JUGA:Polisikan Mario Dandy, APA Tak Terima 'Dikambinghitamkan' di Kasus David: Fitnah dan Pencemaran

BACA JUGA:Jokowi Kunjungan Kerja ke Singapura Hari Ini, Hadiri Pertemuan Leaders’ Retreat

"Menurut saya, dengan melihat dua potongan komunikasi ini merupakan absolut perintah dan ini mengandung criminal intent, mengandung niat jahat," ujar Saksi Ahli Digital Forensik

"Oke tidak ada tafsiran lagi?" Tanya kuasa hukum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads