bannerdiswayaward

Aktor Fachri Albar Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba Kedua Kalinya

Aktor Fachri Albar Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba Kedua Kalinya

Aktor Fachri Albar ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu, 20 April 2025, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba-Tangkapan layar Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Aktor Fachri Albar ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu, 20 April 2025, terkait dugaan penyalahgunaan Narkoba

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan penangkapan ini merupakan kali kedua Fachri Albar berurusan dengan hukum terkait kasus serupa.

"Iya, benar Fachri Albar," katanya kepada awak media, Selasa 22 April 2025.

BACA JUGA:Dukung Kesetaraan Gender, Kilang Pertamina Beri Ruang pada Pekerja Perempuan untuk Berkarya di Semua Level Pekerjaan

BACA JUGA:Karyawan Pabrik Beberkan Kronologi Awal Penemuan Mayat Dalam Karung di Tangerang

Diungkapkannya, Fachri Albar ditangkap di rumahnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Polisi masih mendalami jenis narkotika yang digunakan dan barang bukti yang diamankan. 

"Untuk jenis narkotika sedang kami dalami. Saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kompol Vernal Armando Sambo, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Sebelumnya, Fachri Albar pernah ditangkap pada tahun 2018 terkait kepemilikan narkotika dengan barang bukti sabu 0,8 gram, 13 tablet Dumolit, dan beberapa alat isap sabu.

Ia divonis bersalah dan menjalani rehabilitasi selama tujuh bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

BACA JUGA:Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Ditemukan dalam Karung di Daan Mogot Tangerang

BACA JUGA:Fachri Albar Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Kami Amankan di Rumahnya

Polisi belum mengungkapkan detail lebih lanjut terkait kasus ini dan akan melakukan ekspose kasus terkait hal ini dalam waktu dekat. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads