Amanda Lapor Pencemaran Nama Baik, Pihak Mario Dandy Siap Hadapi

Amanda Lapor Pencemaran Nama Baik, Pihak Mario Dandy Siap Hadapi

Kuasa Hukum Mario, Dolfie Rompas (Kiri)-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pihak Mario Dandy Satriyo angkat bicara usai dilaporkan Anastasia Pretya Amanda alias APA terkait pencemaran nama baik.

Kuasa Hukum Mario, Dolfie Rompas mengatakan pihaknya akan melihat kebenaran atas laporan tersebut.

Menurutnya, apa yang disampaikan pihaknya selama ini berdasarkan keterangan kliennya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

BACA JUGA:Mario CS Dilaporkan Amanda, Kasus Pencemaran Nama Baik

"Kita lihat saja, kita sebagai lawyer menyampaikan apa yang disampaikan klein kami. Kalau dia melaporkan kita, kita akan lihat kalau pencemaran untuk kita, kita lihat nanti," katanya kepada awak media, Kamis 16 Maret 2023.

Diungkapkannya, jika tidak benar yang dilaporkan Amanda tersebut, maka disebut ada konsekuensi hukumnya.

"Kita lihat nanti. Kita sampaikan oleh klien kami. Kalau dia melaporkan tentu ada konsekuensi hukumnya buat mereka," ungkapnya.

"Konsekuensi nya kita lihat apakah benar laporan mereka itu, kalau tidak benar tentu ada konsekuensi hukum buat mereka," tambahnya.

Pihaknya mengaku siap menghadapi pelaporan yang dilakukan Amanda tersebut.

BACA JUGA:Persib Bandung Kena Denda Rp 50 Juta Lagi dari Komdis PSSI, Gegara Kartu Kuning!

"Tidak ada masalah, ini kan proses hukum yang kita sampaikan ini bagian dari proses hukum," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Anastasia Pretya Amanda alias APA menyebut melaporkan Mario Dandy Satriyo dan kawan-kawan ke Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum Amanda, Enita Edyalaksmita mengatakan Amanda melaporkan Mario dan kawan-kawan terkait pencemaran nama baik dengan sangkaan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

"Maka itu kami melaporkan mereka dengan laporan sementara ini fitnah dan pencemaran nama baik pasal 310 dan 311," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis 16 Maret 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: