“Artinya untuk Mikrotrans yang saat ini (tarifnya) 0 rupiah tetap seperti itu tarifnya, demikian juga dengan Transjakarta Rp 3.500 tidak ada kenaikan tarif untuk layanan yang berada di Transjakarta,” tuturnya.
Sebagai informasi, BBM bersubdi mengalami kenaikan per 3 September 2022 silam.
Adapun kenaikan harga BBM berimbas ke sejumlah sektor termasuk transportasi umum.