JAKARTA, DISWAY.ID - 12 saksi yang bakal hadir di persidangan Bharada E dikonfirmasi oleh Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Sejumlah saksi tersebut akan hadir langsung ke sidang terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E pada Selasa 25 Oktober 2022 besok.
Kamaruddin juga pastikan jika orang tua dan kekasih Brigadir J juga akan hadir langsung di persidangan Terdakwa Bharada E besok sebagai saksi.
Kesaksian dari Rosti Simanjuntak dan Vera Simanjuntak tampaknya yang paling ditunggu, mengingat keduanya sempat berkomunikasi dengan Brigadir J sebelum meninggal dunia.
“Datang semua. 12 (saksi) itu,” ujar Kamaruddin, dilansir dari PMJ NEWS 24 Oktober 2022.
“Datang. Semua datang tanpa terkecuali,” imbuhnya.
12 orang saksi yang akan dihadirkan diantaranya yakni kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, orang tua Brigadir J yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, dan juga kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.
Saksi lain yang diminta dihadirkan di persidangan yakni Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, dan Indra Manto Pasaribu.
BACA JUGA:Intip Kemeriahan Shell bLU cRU Yamaha Endurance Festival
Seluruh saksi yang akan dihadirkan besok di persdingan rencananya akan tiba di Jakarta hari ini Senin 24 Oktober 2022.
Kamaruddin menyebut alasan seluruh saksi datang langsung dan tidak melalui Zoom agar bisa memberikan keterangan dengan jelas.
“Supaya keterangannya itu jelas. Kalo via Zoom kan internet Indonesia kan tidak bagus,” ucapnya.
Di sisi lain, Kamaruddin Simanjuntak menyinggung soal permohonan maaf Bharada E. Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan pihak keluarga Brigadir J sudah memaafkan Bharada E.
BACA JUGA:Rongga Leher Korban Kanjuruhan Menghitam Membuat Keluarga Ajukan Autopsi Jenazah