Rongga Leher Korban Kanjuruhan Menghitam Membuat Keluarga Ajukan Autopsi Jenazah
Choirul Anam, rongga leher korban Kanjuruhan menghitam membuat keluarga ingin autopsi jenazah.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ungkap keluarga korban meninggal kerusuhan Kanjuruhan, Malang ingin jenazah diautopsi.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam salah seorang keluarga korban yang bernama Devi Athok mengatakan pada pihak Komnas HAM berkomitmen untuk mengautopsi jenazah kedua putrinya yang meninggal.
Hal tersebut dikarenakan terdapatnya rongga leher korban Kanjuruhan menghitam membuat keluarga ingin autopsi jenazah.
"Pada prinsipnya Mas Devi Athok sejak awal itu berkomitmen untuk melakukan autopsi," katanya kepada awak media, Senin 24 Oktober 2022.
BACA JUGA:Isi Doa Bharada E Sebelum Tembak Brigadir J
BACA JUGA:Daftar 133 Obat Sirup yang Aman Menurut BPOM Bebas dari Etilen Glikol dan Dietilen Glikol
Dijelaskannya, pihak Devi Athok ingin mengautopsi jenazah para putrinya lantaran ingin tahu apa penyebab meninggalnya.
"Niatnya memang ingin mengetahui apa penyebab kematian kedua putrinya," terang Anam.
Menurut Anam, jika proses autopsi berjalan nyaman dan sesuai, pihak Devi Athok sangat bersedia dilakukan hal tersebut.
"Waktu terakhir berjumpa dengan kami itu kita tanya, seandainya prosesnya nyaman, proses untuk menuju hasil juga dijaga dengab baik, apakah dia bersedia, pada prinsipnya memang dia berkomitmen untuk ingin tahu apa penyebab kematiannya." tandasnya.
BACA JUGA:Pernyataan Tegas Presiden Arema FC Terhadap Tragedi Kanjuruhan
BACA JUGA:Cristiano Ronaldo Bakalan Ditarik Chelsea ke Stamford Bridge
Diberitakan sebelumnya, Anam yang sedang berada di Malang, Jawa Timur menemui keluarga korban yang meninggal akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Anam mengatakan dirinya bertemu dengan Wiharto, orang tua dari dua orang wanita yang meninggal dalam kerusuhan yang rencananya akan diotopsi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: