JAKARTA, DISWAY.ID- Satu demi satu fakta baru diungkapkan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengenai kasus pembunuhan dan pembuangan mayat terbungkus plastik yang di kolong Tol Becakayu, Bekasi beberapa waktu lalu.
Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henky Haryadi, Christian Rudolf Tobing (36) memang terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Ade Yunia Razabani atau Icha (36).
“Bahwa perbuatan pidana ini pertama terkait pembunuhan berencana, direncanakan, tadinya yang bersangkutan akan mencari tempat di apartemen yang sedikit CCTV-nya.
BACA JUGA:Terekam Umbar Senyum di Lift, Christian Rudolf Sempat Menyangkal Bunuh Ade Yunia
Ada satu tempat di Jaksel namun saat itu penuh, kemudian beralih ke TKP (Jakpus),” ujar Kombes Hengky kepada wartawan, Senin 24 Oktober 2022.
“Kedua pelaku ini sudah mempersiapkan, merencanakan bagaimana cara membunuh korban ini, sebelumnya ada kesesuaian keterangan yang bersangkutan dengan bukti digital yang kita periksa,” tambahnya.
Soal rencana untuk menyewa pembunuh bayaran, menurut Kombes Hengky itu ada historinya.
“Kemudian bagaimana agar membunuh tdiak terlacak, dan sebagainya. Pelaku sudah mempersiapkan kabel ties untuk mengikat, kemudian sudah mempersiapkan bungkus plastik untuk membungkus korban setelah aksinya selesai, sehingga kami konklusikan dalam Pembunuhan berencana,” jelasnya.
BACA JUGA:Bunuh dan Buang Korban Seperti Psikopat, Kejiwaan Christian Rudolf Tobing Mau Diperiksa
“Setelah selesai perbuatan pelaku ini ada barang korban yang juga diambil, pertama dari uang, ditransfer sempat setelah diikat kemudian dipaksa mentransfer dari keluarganya, barang pribadi korban juga diambil, laptop, hp dan sebagainya, sehingga kami konstruksikan pasal 365 pencurian dengan kekerasan,” pungkas Kombes Hengky.
Sebelumnya diberitakan, pembunuh sekaligus pembuang jasad wanita terbungkus plastik di kolong Tol Becakayu, Jatibening, Pondok Gede, Bekasi, tampak santai saat membawa mayat korban.
Aksi pelaku terekam CCTV saat membawa mayat korban yang sudah terbungkus plastik menggunakan troli dari apartemennya.
Dari video yang beredar, tampak pria berinisial R berkepala pelontos dan berbadan gempal. Pelaku membawa jasad korban bernama Ade Yunia Rizabani (36) ditutupi dengan ditumpuk tas biru dan bantal.
Hal tersebut diyakini untuk mengelabui orang lain agar pelaku R tak ketahuan tengah membawa mayat.
Sementara itu, waktu yang tertera dalam video CCTV tersebut menunjukkan pukul 19.25 WIB.