JAKARTA, DISWAY.ID-- Beberapa saksi dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK, Ipi Maryati mengatakan pemeriksaan pada para saksi dilakukan di Polres Pemalang dan Gedung Merah Putih KPK kemarin (26/10).
"Rabu 26 Oktober bertempat di Polres Pemalang, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi dan bertempat di gedung Merah Putih KPK juga dilaksanakan pemeriksaan," katanya kepada awak media, Kamis 27 Oktober 2022.
BACA JUGA:KPK Panggil 2 Saksi Dugaan Suap Pengurusan HGU di BPN Riau
Diungkapkannya, seluruh saksi memenuhi panggilan Tim Penyidik KPK tersebut. Mereka didalami pengetahuannya terkait dugaan adanya penerimaan uang oleh tersangka MAW.
"Seluruh saksi penuhi panggilan Tim Penyidik dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh tersangka MAW termasuk aliran uang ke berbagai pihak melalui beberapa orang kepercayaan dari tersangka dimaksud." tandasnya.
Berikut para saksi yang diperiksa oleh Tim Penyidik KPK di Polres Pemalang :
1. dr. ARIS MUNANDAR (Direktur RSUD dr. M ASHARI)
2. FAHMI HAKIM (Anggota DPRD Pemalang)
3. MUBARAK AHMAD (Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kab. Pemalang sejak Desember 2021 s.d. sekarang)
4. SUPRIYONO (Pegawai Negeri Sipil, KWK Pemalang)
BACA JUGA:Irjend (Purn) Seno, Ketua RT Duren Tiga Jadi Saksi Terdakwa Hendra Kurniawan
5. NURHADI (Pegawai Negeri Sipil, KWK Petarukan)
6. KARTONO (Pegawai Negeri Sipil, KWK Bodeh)
7. ARI GUNAWAN (Pegawai Negeri Sipil, KWK Pulosari)