Irjend (Purn) Seno, Ketua RT Duren Tiga Jadi Saksi Terdakwa Hendra Kurniawan

Irjend (Purn) Seno, Ketua RT Duren Tiga Jadi Saksi Terdakwa Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan masuk ruang sidang.-M Ichsan-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menjalani sidang lanjutan obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 27 Oktober 2022.

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria didakwa menghalang-halangi proses hukum dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.

Dilansir situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang rencananya akan digelar pada pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama.

BACA JUGA:Sidak Satpas SIM PMJ, Kapolri Minta Masyarakat Diberi Latihan Sebelum Ujian

"Agenda sidang keterangan saksi dari Penuntut Umum pukul 10.00-selesai," demikian dikutip dari situs SIPP PN Jakarta Selatan.

Tindak pidana dilakukan Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dalam menghalangi penyelidikan yaitu dilakukan bersama-sama dengan Ferdy Sambo, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto.

Tim Kuasa Hukum Hendra Kurniawan, Ragahdo Yosodiningrat mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kali ini menghadirkan 10 saksi bagi terdakwa.

"Untuk saksi rencananya ada 10 orang," kata Ragahdo.

Di antara saksi yang dhadirkan yaitu Irjen (Purn) Seno Sunarto, Ketua RT 05 RW 01 Komplek Polri Duren Tiga.

Diketahui sebelumnya, Seno Sunarto pernah protes adanya pencopotan CCTV dalam komplek dan pos Satpam oleh polisi.

Pencopotan dan penggantian CCTV tersebut tanpa sepengetahuan dirinya selaku pengurus lingkungan.

BACA JUGA:Umbar Senyum, Hendra Kurniawan Datang di Pengadilan, Hadirkan 10 Orang Saksi

Daftar para saksi yang akan dihadirkan sendiri sama seperti dalam sidang terdakwa Irfan Widyanto, namun bertambah dua orang untuk terdakwa Hendra Kurniawan.

Mereka adalah Tjong Djiu Fung alias Afung selaku pengusaha CCTV, Supriyadi selaku buruh harian lepas, Abdul Zapar dan Marjuki selaku sekuriti komplek Polri Duren Tiga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: