Waspada, Modus Penipuan Hipnotis Kembali Muncul di Jakarta Selatan, HP Dituker Batu
Ilustrasi garis polisi di tempat kejadian perkara.-ist-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kasus penipuan dengan modus hipnotis dialami warga Jakarta Selatan.
Kali ini, Eva Vindiyanti menjadi korban di Perempatan Traffic Light Duren Tiga, Pancoran pada Kamis, 23 Mei 2024, sekira pukul 21.00 WIB.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, mengatakan, menurut keterangan korban, pelaku, diduga sebagai Erick Donovan alias Aby, mengklaim memiliki pengetahuan detail tentang kehidupan korban dan seorang pria lain yang turut dihentikan.
BACA JUGA:Resmi Mundur dari Jabatan Komisaris, Berikut Profil Founder GOTO Andre Soelistyo
"Korban kembali hanya untuk menemukan bahwa pelaku dan pria lain tersebut telah menghilang bersama handphone korban," katanya kepada wartawan, Selasa 11 Juni 2024.
Kasus ini menimbulkan kerugian materil bagi korban sebesar satu unit handphone iPhone XR 128 GB, warna hitam.
Dalam upaya penanganan kasus ini, Unit Krimum Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan penyelidikan mendalam.
"Pihak kepolisian telah melakukan pencarian terhadap pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut," tegas Yossi.
BACA JUGA:Klaim Tak Ada Mahar Politik Ikuti UKK di PKB, Edy Rahmayadi: Kita Enggak Bicara itu!
Tersangka Erick Donovan alias Aby, yang diduga terlibat dalam kasus serupa pada tahun 2021, kembali menjadi fokus utama penyelidikan.
Para pelaku akan dikenakan Pasal 378 KUHP / Penipuan dengan Modus Hipnotis.
Masyarakat diimbau untuk waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh modus penipuan yang semakin berkembang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: