5 Kali Beraksi, Pelaku Penipuan Modus Adopsi Bayi Berhasil Diungkap Polsek Palmerah
5 Kali Beraksi, Pelaku Penipuan Modus Adopsi Bayi Berhasil Diungkap Polsek Palmerah-Tangkapan Layar-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Polsek Palmerah mengungkap penipuan dengan modus adopsi bayi yang merugikan sejumlah korban.
Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan mengatakan, pelaku berinisial AU (38) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Palmerah saat hendak mengulangi aksinya di sebuah rumah sakit di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
BACA JUGA:Rudal Sejjil Iran Ampuh Hancurkan Israel, Ditakuti Iron Dome, Ini Fakta Mematikannya!
BACA JUGA:5 Weton Paling Kaya Raya Usai Malam 1 Suro, Rezeki Dijamin Melimpah
Menurut Kompol Adi Setiawan, pelaku melakukan aksinya kepada dua korban yang sudah melaporkan, yaitu JH dan Ny. Hi. Berdasarkan informasi, pelaku sudah beraksi sebanyak 5 kali.
"Pelaku meminta uang tunai dengan dalih untuk keperluan administrasi dan persalinan, namun setelah menerima uang, pelaku menghilang," katanya kepada awak media, Kamis 19 Juni 2025.
BACA JUGA:Kapan BSU 2025 Cair? Cek Statusnya di Web BPJS Ketenagakerjaan: Daftarkan Rekeningmu Sekarang!
BACA JUGA:Napoli Percepat Kesepakatan Darwin Nunez, Klub Liga Pro Saudi Ancam Bursa Transfer Musim Panas
Kompol Adi Setiawan juga menjelaskan, pelaku AU dijerat dengan pasal 378 KUHP dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran adopsi bayi yang tidak melalui prosedur resmi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
