Korban Kelas Kripto Timothy Ronald Diperiksa Polda Metro, Ngaku Rugi Rp3 Miliar!

Korban Kelas Kripto Timothy Ronald Diperiksa Polda Metro, Ngaku Rugi Rp3 Miliar!

Korban bernama Younger mendatangi Polda Metro Jaya hari ini untuk menjalani pemeriksaan dalam dugaan penipuan kripto yang melibatkan Timothy Ronald.-Disway.id/Rafi Adhi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Korban bernama Younger mendatangi Polda Metro Jaya hari ini untuk menjalani pemeriksaan dalam dugaan penipuan kripto yang melibatkan Timothy Ronald.

Dalam laporan tersebut, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp3 Miliar.

BACA JUGA:Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Cek Jadwal, Keutamaan, dan Amalan yang Dianjurkan

BACA JUGA:Viral Pak Ogah Tutup Exit Tol Rawa Buaya Pakai Rantai, Gak Dibuka Sebelum Diberi Uang!

Younger hadir bersama kuasa hukumnya, Jajang, untuk menjalani pemeriksaan awal atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik.

Ia menyebut pemeriksaan masih berada pada tahap awal sehingga belum dapat mengungkapkan secara rinci kronologi perkara.

"Hari ini baru tahap BAP saja sama kepolisian. Untuk kronologi, kerugian, dan lainnya nanti setelah BAP mungkin bisa saya ceritakan," katanya kepada awak media, Selasa 13 Januari 2026.

Diungkapkannya, nilai kerugian yang dialaminya sebagaimana tercantum dalam laporan polisi, yakni sekitar Rp3 miliar.

"Kerugiannya sesuai laporan sekitar Rp3 miliar," ungkapnya.

BACA JUGA:Ribuan Warga Jakarta Utara Tidur di Pengungsian Akibat Banjir, BPBD Kirim Bantuan Rp575 Juta

BACA JUGA:Bikin Resah Warga! Buaya 3 Meter Ditangkap Pawang di Danau Cilongok Tangerang

Terkait kabar adanya ancaman yang diterima, Younger memilih belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Ia menegaskan akan menyampaikan secara terbuka setelah proses pemeriksaan selesai.

Kuasa hukum korban, Jajang, menambahkan bahwa kedatangan kliennya hari ini merupakan agenda pemeriksaan sebagai pelapor atas dugaan penipuan dengan nilai kerugian yang cukup besar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads