Korban Kelas Kripto Timothy Ronald Diperiksa Polda Metro, Ngaku Rugi Rp3 Miliar!
Korban bernama Younger mendatangi Polda Metro Jaya hari ini untuk menjalani pemeriksaan dalam dugaan penipuan kripto yang melibatkan Timothy Ronald.-Disway.id/Rafi Adhi-
"Ini masih laporan baru dan akan segera ditangani. Penyidik sudah melakukan upaya undangan klarifikasi terhadap pelapor beserta saksi-saksi," ucapnya.
Disampaikannya, agenda pemeriksaan dan klarifikasi dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 13 Januari 2026.
Publik diminta bersabar untuk menunggu perkembangan resmi hasil pemeriksaan tersebut.
"Hari ini, Selasa 13 Januari 2026, bisa ditanyakan kembali update perkembangan perkaranya," terangnya.
Diketahui, korban tergabung dalam sebuah grup Discord yang menawarkan rekomendasi atau sinyal perdagangan aset kripto.
BACA JUGA:Taji OJK Diuji Kala Nasabah Indodax Meradang atas Dugaan Pelanggaran Aset Kripto!
Dimana, korban dijanjikan keuntungan fantastis dengan potensi kenaikan mencapai 300 hingga 500 persen.
"Pada Januari 2024 korban diberikan sinyal untuk pembelian Koin Manta dengan janji potensi naik 300 sampai 500 persen," kutipan laporan korban.
Korban akhirnya mengeluarkan uang hingga Rp 3 miliar untuk membeli aset kripto tersebut.
Namun, realitas justru berbanding terbalik dengan janji keuntungan yang ditawarkan.
"Harga Koin Manta turun hingga minus portofolio 90 persen atau tidak sesuai dengan yang dijanjikan," tulis korban dalam laporannya.
Dalam perkara ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap terlapor.
Adapun pasal yang disangkakan antara lain UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1), serta UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, dan sejumlah pasal dalam KUHP baru UU Nomor 1 Tahun 2023.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan janji keuntungan tidak wajar, terutama yang disebarkan melalui grup media sosial dan platform daring.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: