Jaksa Gadungan Dibekuk di Tangsel, Modusnya Ngaku Punya Akses Orang Dalam Kejagung
Tonny diduga meraup ratusan juta rupiah dari hasil menipu. Pelaku mengaku kepada korbannya dengan berdalih bisa mengurus perkara di Kejagung.-Disway/Candra Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Seorang jaksa gadungan bernama Tonny Renaldo Matan (49) ditangkap Tim gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Pamulang Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Tonny diduga meraup ratusan juta rupiah dari hasil menipu. Pelaku mengaku kepada korbannya dengan berdalih bisa mengurus perkara di Kejagung.
BACA JUGA:Kemendikdasmen Percepat Penilaian dan Predikat Kinerja Guru 2025
"Pelaku hasil dari menipu seseorang, kemudian tidak disampaikan untuk mengurus perkara apa," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Apreza Darul Putra, Jumat, 14 November 2025.
"Barang bukti dari pelaku yang kami sita Rp310 juta, dan pelaku juga memiliki senjata api jenis revolver dengan beserta 12 peluru," sambungnya.
Apreza menuturkan, pelaku mengaku kepada korbannya sebagai staf ahli Jaksa Agung berpangkat bintang satu, dengan berdalih dapat mengurus perkara hukum lantaran punya banyak kenalan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
"Pelaku sebelumnya mantan pegawai kejaksaan yang telah dipecat dengan tidak hormat pada 2009, dengan kasus yang sama, penipuan. Pada saat ditangkap, pelaku memakai pakaian dinas harian atau PDH," tutur Apreza.
BACA JUGA:Syarat Lengkap Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Rp267.000 Hari Ini, Caranya Anti Ribet
BACA JUGA:KSPI Sebut Kemnaker Melawan Arah Kebijakan Presiden Prabowo Soal Kenaikkan UMP 2026
Apreza menjelaskan, berdasarkan keterangan dari pelaku, jika aksi liciknya itu telah dilakukan sebanyak dua kali, dengan mendapatkan keuntungan ratusan juta.
Aksi penipuan pertama yang dilakukan pelaku dengan mendapatkan uang Rp200 juta.
"Dia tadi menyampaikan, uangnya sudah habis. Masih sedang kami telusuri nanti. Dan yang kali ini barang bukti uang tunai yang dikuasai pelaku sebanyak Rp283 juta. Sisanya masih tersimpan di dalam nomor rekening bank milik pelaku," jelas Apreza.
BACA JUGA:Percasi DKI Jakarta Pertahankan Gelar Juara Umum di Kejurnas Catur 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: