JAKARTA, DISWAY.ID - AKBP Ari Cahya atau Acay beberapa kali berkelit saat menjadi saksi di sidang Komjen Hendra Kurniawan terkait perintangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Pengakuan AKBP acay tampak membuat jaksa dalam sidang kebingungan.Pasalnya pengakuan AKBP Acay berubah-ubah saat ditanya oleh jaksa hingga kejujurannya diragukan.
Acay dalam BAP menjawab bahwa ada kamera di dalam rumah Ferdy Sambo dan rumah Ridwan Rhekynellson Soplanit yang bersebelahan.
BACA JUGA:Polres Cirebon Kota Mulai Distribusi Pelat Nomor Putih
“Saudara jawab 'betul di dalam rumah Irjen Pol Ferdy Sambo’, yang kedua di garasi rumah AKBP Ridwan. Tadi pertanyaan JPU ‘ada rumah di samping?’, lalu dijawab tidak tahu,” ucap Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 27 Oktober 2022.
Jaksa kemudian mengetahui tidak sinkronnya jawaban dari Acay dengan BAP soal kepemilikan rumah di sebelah rumah dinas Ferdy Sambo. Di BAP Acay disebut tahu rumah tersebut milik Ridwan Rhekynellson Soplanit.
“Tadi pertanyaan JPU, 'adakah kamera di samping?’ ‘Saya nggak tahu yang punya rumahnya’, tadi saudara katakan,” sebut Jaksa.
BACA JUGA:Nama 9 Wakil Indonesia di Babak 16 Besar French Open 2022, Cek Jadwal Pertandingannya
“Iya rumahnya Pak Ridwan,” jawab Acay.
“Nah kan, jangan bohong, ini disumpah saudara, mengingatkan saja,” sahut jaksa.
Acay kemudian mengatakan bahwa memang mengenal Ridwan Soplanit dan pernah ke rumahnya lantaran rekan satu angkatan di akademi kepolisian.
“Bukan, tadi pertanyaan rekan jaksa, ‘pernah gak saudara ke komplek?'. ‘Baru kali itu’ kan saudara jawab,” kata jaksa.
Hakim lalu ikut menambahkan pembicaraan tersebut dan menyebutkan bahwa Acay pernah ke situ sebelum kejadian penembakan Brigadir J.
“Artinya saudara pernah datang sebelum hari itu. Kan gitu aja,” timpal hakim