Polres Cirebon Kota Mulai Distribusi Pelat Nomor Putih

Polres Cirebon Kota Mulai Distribusi Pelat Nomor Putih

Pelat putih mulai berlaku di Kota Cirebon, Kamis 6 Oktober 2022-Yuda Sanjaya-Radar Cirebon

JAKARTA, DISWAY.ID-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota telah mendistribusikan pelat nomor putih bagi kendaraan bermotor.

Pendistribusian ini untuk mempermudah penegakan hukum saat tilang elektronik atau E-TLE telah diberlakukan.

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja, mengatakan, pelat nomor putih itu baru didistribusikan bagi kendaraan baru mulai bulan lalu.

BACA JUGA:Pelat Putih Mulai Diberlakukan di Solo

“Kamera E-TLE lebih mudah mengidentifikasi pelat nomor berwarna putih, sehingga sengaja didesain seperti itu,” kata Triyono Raharja dalam keterangannya yang dikutip, Kamis 27 Oktober 2022. 

Ia mengatakan, saat ini pelat nomor putih baru diberikan ke sepeda motor baru dan sepeda motor yang masa berlaku pelat nomornya habis.

Karenanya, pihaknya belum bisa melayani penggantian pelat nomor putih bagi pemilik sepeda motor yang TNKB-nya masih berlaku.

Selain itu, pemilik mobil baru juga masih diberikan pelat nomor hitam, karena hingga kini persediaannya masih tersisa sedikit.

BACA JUGA:Update Terbaru, Penerapan Pelat Nomor Putih untuk Semua Kendaraan Tunggu Proses Ini

“Kami habiskan dulu stok pelat nomor hitamnya, tapi kemungkinan pekan ini habis, sehingga mulai memberikan pelat putih bagi mobil baru,” tambahnya.

Namun, Triyono mengakui, hingga kini tilang elektronik belum diterapkan di Kota Cirebon, karena masih menunggu instruksi dari Korlantas Polri.

Karenanya, hingga kini jajaran Polres Cirebon Kota belum menerapkannya meski sejumlah sarana dan prasarana penunjangnya telah tersedia sejak tahun lalu.

 

“Kami mengikuti instruksi dari Korlantas Polri untuk penerapan E-TLE di Kota Cirebon, tapi sampai saat ini belum diberlakukan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: