Pertemuan Sambo-Putri Dengan Keluarga Brigadir J di Sidang PN Jaksel Minggu ke 3, Jadwal Lengkap Sidang Ferdy

Sabtu 29-10-2022,10:31 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Pekan depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan atas perkara kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel minggu ke 3 akan menjadi momen pertemuan Sambo-Putri dengan keluarga Brigadir J.

Agenda persidangan lanjutan tersebut akan dimulai pada hari Senin 31 Oktober dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E.

Kemudian pada hari Selasa 1 November 2022 giliran terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk agenda pemeriksaan saksi-saksi.

BACA JUGA:Bus Transjakarta Kembali Makan Korban, Seorang Lansia Tewas Tertabrak

BACA JUGA:Resep dan Cara Mudah Bikin Tempe Mendoan Khas Banyumas

Persidangan ini akan menjadi menarik perhatian publik, pasalnya dalam sidang tersebut merupakan pertama kalinya Sambo-Putri bertemu keluarga Brigadir J.

Pada hari Rabu 2 November 2022 akan dilanjut dengan persidangan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.


Sidang minggu ke 3 akan mempertemukan keluarga Brigadir J dengan Sambo-Putri-M Ichsan/Disway.id-

Selanjutnya di hari Kamis 3 November akan menggelar agenda sidang lanjutan terhadap terdakwa obstruction of justice Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.

BACA JUGA:Terima Surat Dari Anak Jokowi, PSSI Segera Gelar Kongres Luar Biasa, Iwan Bule Mundur?

BACA JUGA:Peringatan Hari Sumpah Pemuda Polres Metro Jakarta Barat, ‘Pentingnya Peran Pemuda Dalam Pembanggunan’

Berikut jadwal sidang lanjutan perkara kematian Brigadir J di PN Jaksel: 

1. 798/Pid.B/2022/PN JKT.SEL : RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU : Senin, 31 Okt. 2022 : Untuk Pemeriksaan Saksi

2. 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL : FERDY SAMBO SH., S.I.K., M.H. : Selasa, 01 Nov. 2022 : Pemeriksaan Saksi

3. 797/Pid.B/2022/PN JKT.SEL : PUTRI CANDRAWATHI : Selasa, 01 Nov. 2022 : Pemeriksaan Saksi

Kategori :