JAKARTA, DISWAY.ID - Susi asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini Senin 31 Oktober 2022.
Namun hakim tampak 'murka' saat Susi buat pengakuan dalam persidangan.
Pasalnya pengakuan Susi dianggap selalu berubah-ubah dan membingungkan hakim.
Beberapa kali, Susi juga sering menjawab tidak tahu dan lupa ketika ditanya hakim.
BACA JUGA:Kabar Duka, Ayah Angelina Sondakh Meninggal Dunia, Dulu Jadi Sosok yang Larang Sang Artis Berpolitik
BACA JUGA:Geram! Keterangan Saksi Susi Selalu Tidak Tahu dan Berubah, Hakim: Anda Berbohong Bisa Dipidana Loh!
“Kenapa Saudara Putri pindah (dari rumah Bangka ke rumah Saguling)?” tanya hakim ke Susi di PN Jaksel, Senin 31 Oktober 2022.
“Saya tidak tahu,” ucap Susi.
“Tidak tahu atau tidak mau tahu?” tanya hakim.
BACA JUGA:Ronny Talapessy Gelang-gelang Kepala Lihat Kesaksian Susi Dalam Persidangan Bharada E
“Tidak tahu,” jawab Susi.
“Setelah saudara Putri pindah ke Saguling, apakah Sambo ikut pindah atau tetap di Bangka?,” tanya hakim lagi.
“Pindah ke Saguling,” sebut Susi.
BACA JUGA:Anies Baswedan Cerita Awal Pertemuan Dengan Aher
Hakim kemudian menegaskan pertanyaannya kembali dan mengingatkan Susi karena kesaksiannya sudah disumpah dan bisa dipidanakan.