JAKARTA, DISWAY.ID-- Kelanjutan terkait surat permintaan keterangan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kepada Federation Internationale de Football Association (FIFA) tidak menemui titik terang.
Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam mengatakan pihaknya memang memberi batas jawaban dari FIFA hingga Jumat 28 Oktober 2022 kemarin dan tidak ada jawaban.
"Namun demikian memang kita sudah kasih batas waktu sampai hari jumat, ketika memang tidak ada ya tidak apa-apa," katanya kepada awak media di kantornya, Senin 31 Oktober 2022.
BACA JUGA:Terungkap Alasan Dihentikan Memang Pantas, Penonton Berdendang Bergoyang Capai 21 Ribu Orang
Dijelaskannya, Komnas HAM sedianya meminta keterangan FIFA terkait penegakkan aturan sepak bola dan seperti apa sanksinya.
"Kita memberikan kesempatan kepada FIFA untuk memberikan kepada kita, kepada komnas HAM seluruh masyarakat Indonesia, apakah aturan-aturan FIFA itu ditegakkan atau kah tidak jika ada pelanggaran. Dan apa sanksinya? Dan itu penting sebenarnya bagi kami."
Tidak ditanggapinya surat tersebut, Choirul Anam mengatakan pihaknya sudah memberikan batas waktu kepada FIFA hingga Jumat pekan lalu. Namun, hingga kini, Anam belum mengetahui informasi lanjutan mengenai permintaan pernyataan tersebut.
"Dan ini kita sangat sayangkan FIFA sebagai satu entitas yang harusnya menghormati HAM, seperti komitmen dia sejak tahun 2017," katanya kepada awak media di Kantor Komnas HAM, Senin 31 Oktober 2022.
Batas waktu Komnas HAM tunggu surat balasan dari FIFA hingga hingga pukul 22.00 WIB terkait tragedi Kanjuruhan.-tangkapan layar-
Diberitakan sebelumnya, Laporan akhir rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang akan diumumkan.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya akan merilis langsung pekan depan laporan tersebut.
BACA JUGA:Wanted! Polisi Peringatkan Napi Cipinang yang Kabur Segera Menyerahkan Diri
"Pekan depan akan kami rilis (Laporan rekomendasi)," katanya kepada Wartawan disway.id, Rabu 26 Oktober 2022.
Laporan akhir rekomendasi Komnas HAM disebut sudah tahap finalisasi.
"Ya 80% lah kita lagi bikin finalisasi," kata Beka Ulung.