Terungkap Alasan Dihentikan Memang Pantas, Penonton Berdendang Bergoyang Capai 21 Ribu Orang

Terungkap Alasan Dihentikan Memang Pantas, Penonton Berdendang Bergoyang Capai 21 Ribu Orang

Penonton Gerdendang Bergoyang di Istona Senayan, Jakarta,-twitter @wenzrawk-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Terungkap fakta baru dari insiden kericuhan konser musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada Sabtu 29 Oktober 2022.

Ternyata pihak penyelenggara Berdendang Bergoyang menjual tiket di luar kapasitas penonton yang bisa ditampung dalam gedung Istora Senayan, yaitu sebanyak 21 ribu orang.

"Kapasitas 10 ribu tapi yang ada itu 21 ribu orang. Ini tentunya melanggar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi wartawan, Senin 31 Oktober 2022.

BACA JUGA:Alasan Dihentikan 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan Tidak Bisa Ditawar-tawar Lagi

BACA JUGA:Anies Baswedan Cerita Awal Pertemuan Dengan Aher

Kombes Zulpan mengatakan ada persoalan penjualan tiket yang tidak sesuai dengan izin yang telah diajukan panitia. 

Hal tersebut membuat pihaknya mencabut izin penyelenggaraan Berdendang Bergoyang di hari ketiga pada Minggu 30 Oktober 2022.

"Yang ada di lapangan adalah orang yang masuk itu 21 ribu dan memiliki tiket, ada gelang di tangan, dan sebagainya. Tentunya sesuatu yang masih didalami kepolisian kenapa sampai terjadi seperti itu," terang Kombes Zulpan. 

Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengungkapkan, pihaknya akan mengusut dugaan panitia yang mencetak tiket melebihi izin permohonan.

"Saat ini kita baru pada seputar masalah jumlah pengunjung yang membeludak ya itu sangat jauh, kenapa sangat jauh berbeda dengan surat permohonan izin yang diajukan kepada kami," kata Komarudin. 

BACA JUGA:Wanted! Polisi Peringatkan Napi Cipinang yang Kabur Segera Menyerahkan Diri

BACA JUGA:Hakim Dibuat Kesal Atas Kesaksian Susi: Saudara Bisa Dipidanakan Loh!

Sejauh ini dua orang panitia festival Berdendang Bergoyang sudah diperiksa. Kedua orang saksi itu inisial SA dan SH selaku manajemen event dan bagian produksi. 

Menurut Komarudin, ada perbedaan mencolok perihal jumlah pengunjung yang datang di lokasi dibanding permohonan izin yang diajukan panitia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: