Bharada E Mesem-mesem Tahan Tawa dengar Kesaksian Susi, Netizen: Susi Patut Dikasih iPhone 13 Pro Max

Senin 31-10-2022,19:27 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

“Mohon izin Yang Mulia, untuk keterangan dari saudara saksi (Susi) banyak yang bohongnya,” ujar Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022.

“Banyak yang bohong. Bisa disebutkan satu persatu mana yang bohong?,” tanya hakim.

“Untuk yang pertama waktu di tanggal 4 itu waktu yang katanya ada pelecehan,” ucap Bharada E.

BACA JUGA:Ini Satu Permintaan Hakim untuk Susi ART Sambo, Motif Pembunuhan Brigadir J Bakal Terus Digali

“Saudara Yosua mengangkat Putri?,” tanya hakim.

“Benar Yang Mulia dan itu memang saya lihat, tapi di situ saudara saksi mensaksi jelaskan bahwa saya mengatakan ‘jangan gitu lah bang’, mengatakan pada Yosua, padahal  itu tidak benar. saya tidak pernah mengatakan seperti itu,” jelas Bharada E.

“Tapi saudara lihat?,” tanya hakim

BACA JUGA:Twitter di Bawah Kepemimpinan Elon Musk, Akun Centang Biru Dikenakan Biaya Premium

“Saya melihat Yang Mulia,” sebut Bharada E.

Hakim persidangan terdakwa Bharada E memiliki satu permintaan kepada asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo.

Hakim meminta kepada Susi untuk hadir dalam setiap persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Alasan hakim meminta Susi untuk terus hadir karena keterangan dan kesaksian yang diberikan selalu berbelit. Hakim tampak belum puas dengan pernyataan Susi.

BACA JUGA:Romer Kaget Lihat Jenazah Brigadir J, Kok Bisa Terjadi?

“Apakah keterangan itu bisa dipercaya atau enggak, itu akan kami uji nanti ya. Jadi kamu lebih bagus kalau jujur saja, supaya selesai urusanmu. Kalau Pak Hakim masih mengindikasikan kamu bohong, kamu akan disuruh setiap sidang datang. Ya?” ujar hakim kepada Susi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022.

Susi kemudian dipersilahkan bercerita kejadian tanggal 4 Juli di Magelang. 

Setelah itu hakim menekankan agar Susi diminta tetap hadir di persidangan untuk menggali motif sebenarnya.

Kategori :