JAKARTA, DISWAY.ID- Terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti kembali dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya, Selasa 1 November 2022.
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanyti kini telah berstatus tersangka dalam laporan tersebut.
Mereka kembali untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
BACA JUGA:Haris Azhar dan Fatia Ogah Cabut Hasil Riset yang Bikin Menko Marves Luhut Buat Laporan Polisi
Kasus ini merupakan laporan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Pemeriksaan dilakukan hari ini, Selasa 1 November 2022.
“Saya sudah cek, bahwa betul hari ini ada pemeriksaan tambahan terhadap yang bersangkutan,” kata Zulpan.
Fatia Maulidiyanti sendiri menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan penyidik. “Iya,” jawabnya singkat.
BACA JUGA:Babak Baru Luhut Vs Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Dua Aktivis Kembali Jalani Pemeriksaan
Diketahui, Luhut Binsar membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021. Laporan teregister dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
Luhut mempersoalkan Rekaman video wawancara Fatia Maulida yang diunggah di kanal Youtube milik Direktur Lokataru Haris Azhar.
Video itu berjudul “Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”.
Luhut sendiri dalam berbagai kesempatan telah membantah tunduhan itu.
“Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada, apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan, itu kan berarti jamak, saya tidak ada,” kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).