Haris Azhar dan Fatia Ogah Cabut Hasil Riset yang Bikin Menko Marves Luhut Buat Laporan Polisi

Haris Azhar dan Fatia Ogah Cabut Hasil Riset yang Bikin Menko Marves Luhut Buat Laporan Polisi

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti saat menjalani pemeriksaan di Ditkrimsus Polda Metro Jaya-M. Ichsan-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan karena hasil risetnya, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menegaskan tidak akan mencabut hasil penelitian yang sudah dipublis ke media. 

Hal ini diungkapkan oleh keduanya  saat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa 1 November 2022 dan menilai penelitian tersebut dilakukan sesuai dengan metodologi yang benar. 

BACA JUGA:Lirik dan Terjemahan Lagu November Rain - Guns N' Roses, Lagu Legendaris yang Viral di Bulan November

BACA JUGA:Wajah Asli Putri Candrawathi di Persidangan Terbongkar, Permintaan Samuel Dituruti: Bagaimana Perasaan Dia?

"Menurut saya tidak ada yang bermasalah dari riset, penerbitan dan publikasi. Jadi kalau sekarang dipidanakan segala macam, ditersangkakan, menurut saya memang ini bagian dari upaya membungkam masyarakat," ujar Haris kepada wartawan, Selasa 1 November 2022. 

Pada panggilan hari ini sebagai tersangka, Haris mengaku diperiksa kurang dari satu jam soal keterangan tambahan dan juga soal barang bukti. Sementara itu Fatia masih belum belum dimintai keterangan.

BACA JUGA:Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Haris Azhar: Kami Bahagia Jika Dibawa ke Pengadilan

BACA JUGA:Skakmat! Putri Candrawathi Diduga Simpan HP Brigadir J, Rosti: Saya Ibunya, Tolong Kembalikan HP Anak Saya

"Kalau yang ditanyakan ke saya yang penting sih cuma 4 yang substansi. Kalau Fatia belum," ungkapnya.

Sementara itu aktivis KontraS Fatia Maulidiyanti juga menegaskan tidak akan mencabut hasil riset yang dia lakukan. Bahkan penelitian tersebut diambil dari data publik yang sah dan diakui.

"Sumber riset tersebut satu dari perusahaan sendiri, kedua dari Kemenkumham dan juga data-data yang kita peroleh dari lapangan. Jadi kenapa harus dicabut. Karena itu justru yang menjadi basis atas laporan kita," jelasnya. 

BACA JUGA:Liverpool Vs Napoli: Jurgen Klopp Khawatirkan Skuadnya

BACA JUGA:Cerita Ayah Brigadir J Saat Dikatakan Kematian Anaknya Aib Keluarga, Diungkapkan oleh Seorang Kombes

“Seharusnya, jika tidak terima atas hasil riset yang dilakukan pihak yang merasa tidak setuju dapat membuat data tandingan, namun sampai saat ini data tersebut tidak diberikan,” tambah Fatia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads