Febry Diansyah Ungkap Kliennya Sudah Meminta Maaf dan Menyesal Atas Pembunuhan Brigadir J

Selasa 01-11-2022,19:43 WIB
Reporter : Bambang Dwi Atmodjo
Editor : Reza Permana

Dia melihat bahwa dakwaan yang jaksa yang sudah disampaikan harus diuji kembali melalui proses pembuktian.

BACA JUGA:Viral! Bermula dari Saingan, Peserta Miss Grand International Ini Cinlok, Hingga Umumkan Pernikahan

BACA JUGA:Kok Bisa Ajudan Putri Candrawathi Semuanya Laki-laki? Ungkapan Susi Buat Hakim Terheran-heran: Setahu Saya..

“Kita perlu pahami bersama bahwa dakwaan jaksa itu masih harus diuji, dan pengujian tersebut melalui proses pembuktian. Jadi poin yang disampaikan jaksa itu tidak bisa langsung dianggap benar dan tidak bisa ditelan mentah-mentah,” ujarnya.

“Untuk kepentingan pengawalan rtersebut, kita bersama harus mengujinya dalam proses persidangan, yang sangat penting adalah terbukti atau tidaknya perbuatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Penggabungan sidang tersebut tergantung pada proses persidangan dalam perkara Ferdy Sambo dan putri Candrawathi,” lanjut Febri.

"Kita perlu sangat berhati-hati mengawal ini dalam aspek Formil ataupun dalam aspek materil,” ujar Febri.

BACA JUGA:Pamit jadi Ajudan Sambo, Samuel Akui Yosua 'Diam-diam' jadi Ajudan Putri Candrawathi, Ada Apa?

BACA JUGA:Ketika Ferdy Sambo Putri Candrawathi dan Orang Tua Brigadir J Bertemu di Persidangan

Bahwa di tugas masing-masing jaksa penuntut umum dan pengacara untuk menemukan kebenaran.

“Tugas jaksa menemukan kebenaran, tugas penasihat hukum juga menemukan kebenaran dari sisi yang lain di mana nanti hakim yang menentukan,” ujar Pengacara Putri Candrawathi.

Poin yang disampaikan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi jelas dia sangat menyesal, emosional dan tidak bisa mengontrol atas peristiwa tersebut.

“Kita perlu mengambil poin paling utama dari pesan yang disampaikan Ferdy sambo dan Putri, poin yang paling utama adalah rasa menyesal udah sangat emosional pada saat itu serta tidak bisa mengontrol emosi pada saat itu,” ujarnya.

Kategori :