Heboh Sosok Susi Asli Diduga Bukan yang Hadiri Sidang Bharada E? Wajah 2 ART Sambo Bikin Curiga

Selasa 01-11-2022,21:12 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

Sontak saja kedua sosok ART Sambo itu membuat curiga warganet di media sosial.

Hingga berita dugaan ini dimuat, belum ada konfirmasi dari pihak terkait.

BACA JUGA:Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Kembali Dipanggil Penyidik

Susi terancam 7 tahun penjara

Ucapan Susi yang merupakan ART Sambo terus berubah-berubah dalam persidangan, 31 Oktober 2022.

Diduga Susi menyampaikan kesaksian palsu, dan ternyata untuk penyebar kesaksian palsu ada ancaman hukumannya.

Terkait hal ini, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy sampaikan permohonan kepada majelis hakim.

Ronny ungkapkan Susi bisa terancam tuntunan hukuman penjara selama 7 tahun.

BACA JUGA:Febry Diansyah Ungkap Kliennya Sudah Meminta Maaf dan Menyesal Atas Pembunuhan Brigadir J

"Izin majelis, ini kan terkait aturan main persidangan sesuai Pasal 3 KUHAP, kami memohon agar saksi dikenakan Pasal 174 tentang Kesaksian Palsu dengan ancaman 242 KUHP dengan 7 tahun," ujar Ronny kepada hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022.

"Saya dari tadi perhatiin, majelis hakim dan jaksa kamu bohong, apalagi kami penasihat hukum," sambungnya.

Majelis hakim mengaku akan mempertimbangkannya "Nanti kami pertimbangkan," ucap hakim.

Susi diduga pakai earphone

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencurigai asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi menggunakan earphone di telinganya saat menjadi saksi persidangan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Bukan itu saja, JPU juga curiga Susi diajari oleh pihak tertentu saat memberikan keterangan sebagai saksi. 

Kecurigaan itu muncul karena Susi terlihat selalu menjeda jawaban atas pertanyaan yang dilayangkan terhadapnya saat di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Senin, 31 Oktober 2022. 

Kategori :