Febry Diansyah Ungkap Kliennya Sudah Meminta Maaf dan Menyesal Atas Pembunuhan Brigadir J

Febry Diansyah Ungkap Kliennya Sudah Meminta Maaf dan Menyesal Atas Pembunuhan Brigadir J

Bambang Dwi Atmodjo- Bambang Dwi Atmodjo-

JAKARATA, DISWAY.ID - Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi meminta maaf kepada ayah dan ibu Brigadir Yosua Hutabarat dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut Febri Diansyah tim pengacara Putri Candrawathi menyampaikan, bahwa sidang yang dihadiri keluarga korban Brigadr J ini baru masuk pada sidang pertama pembuktian pembunuhan Brigadir J.

Dalam kesempatan tersebut, Putri juga mengaku akan menjalani sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat ini dengan ikhlas.

“Kita sudah sama-sama melihat persidangan ini baru dimulai, persidangan pertama untuk proses pembuktian atau proses pokok perkara tadi pak Ferdy Sambo dan ibu Putri Candrawathi sudah  menyampaikan responnya,” ujar Febry di PN Jakarta Selatan, Selasa 1 November 2022.

BACA JUGA:Muncul Nama Kakak Kandung Ferdy Sambo di Persidangan, Ternyata Ini Perannya

BACA JUGA:Sambo dan Putri Minta Maaf ke Orang Tua Yosua, Pengacara: Paling Utama Rasa Menyesal Sudah Emosional

Ferdy Sambo dan Putri sangat menyesali atas perbuatan yang telah dilakukanya kepada Yosua dan Putri memahami posisinya sebagai seorang ibu dari anal-anaknya.

Putri sangat memahami bagaimana seorang ibu yang kehilangan anak kesayangannya.

“Putri Candrawathi sangat memahami sekali atas kehilangannya dari bapak dan ibu almarhum Yosua dan itu sudah disampaikan secara ekslusif, jadi sebagai ibu dan sesama manusia serta ciptaan Tuhan menyampaikan apa yang perlu disampaikan,” kata Febri.

Febri menegaskan akan mengawal kasus ini untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo cs.

BACA JUGA:Kok Bisa Putri Candrawathi Akui Tak Ingin Brigadir J Terbunuh? Kesaksiannya Sampai Bergetar

BACA JUGA:Geledah 14 Tempat Rumah dan Kantor Pemkab Bangkalan, KPK Amankan Dokumen dan Elektronik

“Ini persidangan yang sangat kita hormati, maka kita kawal bersama-sama proses pembuktian. Bahkan hakim tadi juga menegaskan bahwa kita akan kawal bersama untuk mengungkap kebenaran yang sebenarnya,” ujarnya.

Sedangkan Sambo dan Putri berharap pada sidang selanjutnya yang menghadirkan beberapa saksi akan bisa dicapai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: