Geledah 14 Tempat Rumah dan Kantor Pemkab Bangkalan, KPK Amankan Dokumen dan Elektronik

Geledah 14 Tempat Rumah dan Kantor Pemkab Bangkalan, KPK Amankan Dokumen dan Elektronik

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan beberapa barang bukti saat menggeledah 14 rumah dan kantor di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan barang bukti yang diamankan berupa dokumen dan beberapa bukti elektronik.

"Dari beberapa lokasi tersebut, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik yang nantinya diduga mampu mengungkap peran dari para tersangka dan pihak terkait lainnya," katanya kepada awak media, Selasa 1 November 2022.

BACA JUGA:14 Lokasi Digeledah KPK Terindikasi Dugaan Korupsi di Pemkab Bangkalan

"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi pemberkasan perkara." tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penggeledahan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada rumah pribadi dan kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Penggeledahan dilakukan pada 24-28 Oktober 2022 oleh Tim Penyidik KPK.

BACA JUGA:Akses Jalur Nasional Sampang - Bangkalan Madura Tertutup Banjir

"Secara maraton dari tanggal 24 sampai 28 Oktober Tim Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan diantaranya kediaman pribadi pihak terkait dan berbagai kantor dinas yang ada di Pemkab Bangkalan, Jatim," katanya kepada awak media, Selasa 1 November 2022.

Berikut lokasi yang digeledah oleh Tim KPK : 

1. Rumah pribadi yang beralamat di Jl Raya Langkap Burneh, Bangkalan 

2. Kantor DPRD 

3. Dinas PUPR

4. Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: