Geledah 14 Tempat Rumah dan Kantor Pemkab Bangkalan, KPK Amankan Dokumen dan Elektronik

Geledah 14 Tempat Rumah dan Kantor Pemkab Bangkalan, KPK Amankan Dokumen dan Elektronik

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri-Rafi Adhi Pratama-

Disebutkannya, pencegahan keenam orang tersebut dilakukan selama enam bulan kedepan.

"Cegah dilakukan selama 6 bulan sampai sekitar April 2023 dan dapat diperpanjang kembali sesuai kebutuhan penyidikan," sebutnya.

KPK berharap para pihak tersebut bisa koperatif untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Kami berharap para pihak dimaksud dapat koperatif memenuhi panggilan penyidik KPK ketika diperlukan keterangannya untuk melengkapi berkas perkara penyidikan ini." tandasnya.

Diketahui, KPK saat ini tengah melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan

Selain Bupati Abdul Latif, KPK telah menetapkan sejumlah pejabat Pemab Bangkalan sebagai tersangka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: