14 Lokasi Digeledah KPK Terindikasi Dugaan Korupsi di Pemkab Bangkalan

14 Lokasi Digeledah KPK Terindikasi Dugaan Korupsi di Pemkab Bangkalan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID – 14 lokasi digeledah KPK terindikasi dugaan korupsi di Pemkab Bangkalan beberapa waktu lalu.

Penggeledahan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap rumah pribadi dan kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan penggeledahan dilakukan pada 24-28 Oktober 2022.

Ali Fikri menjelaskna bahwa penggeledahan dilakukan secara maraton dari tanggal 24 sampai 28 Oktober oleh tim penyidik.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Sudah Minta Ampun ke Tuhan, Tapi Tetap Bersaksi Yosua Lecehkan Putri Candrawathi

BACA JUGA:Karya Modifikator Terbaik Indonesia Diadu Lewat HMC 2022, Berani?

“Adapun 14 lokasi yang dilakukan penggeledahan diantaranya kediaman pribadi pihak terkait dan berbagai kantor dinas yang ada di Pemkab Bangkalan, Jatim," katanya kepada awak media, Selasa 1 November 2022.

Berikut lokasi yang digeledah oleh Tim KPK : 

  1. Rumah pribadi yang beralamat di Jl Raya Langkap Burneh, Bangkalan 
  2. Kantor DPRD 
  3. Dinas PUPR
  4. Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan
  5. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
  6. Dinas Kesehatan Pangan 
  7. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  8. Badan Pendapatan Daerah
  9. Dinas Kesehatan
  10. Dinas Perhubungan
  11. Dinas Pendidikan
  12. Dinas Lingkungan Hidup
  13. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
  14. Dinas Sosial Kabupaten 

BACA JUGA:Akhir Penyesalan Ferdy Sambo Sudah Secara Sadis Bunuh Yosua: Maaf, Saya Tak Mampu Kontrol Emosi

BACA JUGA:Permintaan Maaf Sambo dan Putri Candrawathi Pada Orang Tua Brigadir J, ‘Perbuatan Anak Bapak Pada Istri Saya’

Diberitakan sebelumnya, Enam orang yang diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi di Bangkalan, Jawa Timur dicegah ke luar negeri.

Ali Fikri mengatakan pihaknya meminta kepada bagian Imigrasi Indonesia untuk mencegah keenam orang tersebut pergi ke luar negeri.

"Untuk kebutuhan penyidikan, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi untuk melakukan cegah agar tidak bepergian keluar negeri terhadap 6 orang," katanya kepada awak media, Senin 31 Oktober 2022.

BACA JUGA:Ini Satu Permintaan Rosti ke Putri Candrawathi, Desak Kembalikan Barang Brigadir J: Hati Saya Hancur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: