BALI, DISWAY.ID-Polri berlakukan sistem lalu lintas Ganjil Genap di Bali pada 10 titik selama 7 hari penyelenggaraan KTT G20.
“Nanti akan ada pemberlakuan ganjil-genap untuk kendaraan pribadi tanggal 11-17 November 2022. Tugas Dishub Bali mengamankan daerah-daerah di luar zona G20, sementara zona G20 dimulai dari jalan tol ke arah Timur menuju ITDC, kemudian sampai di Apurva Kempinski,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta di Kota Denpasar, Provinsi Bali, Rabu 2 November 2022.
Samsi mengatakan, 10 titik yang akan diberlakukan sistem ganjil-genap selama G20, yaitu Jalan Simpang Pesanggaran-Simpang Sanur, Simpang Kuta-Simpang Pesanggaran, dan Simpang Kuta-Tugu Ngurah Rai.
BACA JUGA:Jalur Puncak Bogor Mulai Berlaku Ganjil Genap dan One Way Sampai Minggu
Selain itu, juga di Tugu Ngurah Rai-Nusa Dua, Simpang Pesanggaran-Gerbang Benoa, Simpang Lapangan Terbang-Tugu Ngurah Rai, Jimbaran-Uluwatu, Jalan Tol Bali Mandara, Jalan Uluwatu Dua dan Jalan Raya Kampus UNUD.
“Pada event dahulu sudah diterapkan (ganjil-genap),” ujarnya kepada media. Dengan mengerahkan lebih dari 100 personel Dishub Bali, Samsi mengaku, pihaknya akan fokus menangani sistem lalu lintas termasuk beberapa pengaturan rekayasa lalu lintas, meskipun di lapangan tim dari Polda Bali akan lebih banyak dikerahkan.
Samsi menjelaskan, selama di luar sistem ganjil-genap, bentuk rekayasa lalu lintas akan berlangsung hanya saat delegasi penting melintas.
BACA JUGA:Hari Pertama Ganjil Genap di 26 Titik, Polisi Catat 122 Pelanggaran di Jakarta Barat
Saat itu, jalan yang akan dilalui dipastikan steril atau ditutup sementara.
“Kalau delegasi penting lewat, ruas jalan yang dilewati akan ditutup disterilkan. Delegasi dan kepala negara datang kan pengamanannya steril ketika mereka lewat dan itu diatur oleh kepolisian nanti,” terangnya.
Dia juga menyampaikan, secara khusus pengamanan rute yang akan dilintasi delegasi G20 bukan berada di bawah Dishub Bali. Pihaknya akan fokus terhadap daerah yang berpotensi menimbulkan kemacetan selama acara.
“Kita melakukan pengamanan terhadap daerah-daerah yang akan diperkirakan jadi dampak kemacetan. Jadi Dishub Kota Denpasar dan Kabupaten Badung itu akan melakukan pengamanan terhadap daerah yang akan terkena dampak kemacetan,” jelasnya.