Isi Pesan LIB Dengan Indosiar Dipaparkan Komnas HAM Dalam Rekomendasi Tragedi Kanjuruhan

Rabu 02-11-2022,19:12 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Tanggung Jawab PSSI Saat Arema vs Persebaya, Komnas HAM: Ada Kewenangan yang Tidak Dijalankan.

Namun, menurut Anam PSSI dinilai lalai tidak melakukan kewenangannya tersebut dan disebut harus bertanggung jawab dalam kerusuhan tersebut.

"Dan ini orang tidak menjalankan  kewenangannya, ya harus bertanggung jawab," tuturnya.

"Ini terutama ketika diambil keputusan oleh Sekjen atau Sekretaris Umum. Kalau dalam bahasanya di instrumen nya, bahasa di organisasi PSSI, dipangkunya sekjen tapi di instrumen nya dipanggilnya sekretaris umum." tandasnya. 

BACA JUGA:Kekesalan Rosti Simanjuntak Pada Kuat Maaruf dan Ricky Rizal, 'Sungguh Luar Biasa Kalian Sebagai Manusia'

BACA JUGA:Laga Arema-Persebaya Berisiko Tinggi, Kok Ketum PSSI Sejak Awal 'Diam'? Komnas HAM: Tak Ada Langkah Konkret

Diberitakan sebelumnya, hari ini laporan akhir rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kerusuhan di Stadion Kanjurujan, Malang akan diumumkan.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan saat ini pihaknya sedang finalisasi laporan tersebut.

"Saat ini kita sedang melakukan finalisasi. Insya Allah akan kita umumkan," katanya kepada Wartawan disway.id.

Diketahui, Laporan akhir rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang akan diumumkan.

Pihaknya akan merilis langsung laporan akhir rekomendasi atas kerusuhan tersebut.  

Kategori :