Penyebab Indosiar dan LIB Terancam Pidana Diungkap Komnas HAM

Rabu 02-11-2022,19:36 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Rosti Simanjuntak Penuh Amarah Lihat Wajah Kuat Ma'ruf: Kau Menginginkan Kematian Anakku!

BACA JUGA:Detik-detik Rosti Simanjuntak Bentak Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal, 'Tolong Jujur'

Sebelumnya, dalam pemaparan laporan akhir rekomendasinya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menampilkan bukti chat atau pesat Whatsapp antara perwakilan PT Liga Indonesia Baru (LIB) dengan Broadcaster Liga 1 Indonesia, Indosiar.

Terlihat dalam bukti chat tersebut, perwakilan Indosiar menyebut banyak super big match atau pertandingan besar Liga 1 yang berguguran dan dipertanyakan sponsor.

"Iya mas, kemaren udah kita bahas sama ibu. Oke untuk kita mundurkan. Oke mad semoga bisa mad. Karena super big match berguguran terus. Dan dipertanyakan sponsor," bunyi isi teks tersebut.

BACA JUGA:Heboh! Samuel Hutabarat Desak Kuat Maruf Tatap Bola Matanya, Peringatannya Tak Main-main

BACA JUGA:Heboh! Samuel Hutabarat Desak Kuat Maruf Tatap Bola Matanya, Peringatannya Tak Main-main

Diberitakan sebelumnya, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) disebut tidak memiliki aturan terkait standar operasional (SOP) pertandingan beresiko tinggi (High Risk).

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pertandingan Arema vs Persebaya yang berakhir rusuh dan membuat 135 nyawa melayang juga tidak ditetapkan sebagai pertandingan high risk.

"Satu memang tidak ditetapkannya pertandingan Arema vs Persebaya sebagai pertandingan berisiko tinggi, kalau secara faktual pertandingan itu memang berisiko tinggi," Tapi tidak pernah ditetapkan sebagai pertandingan berisiko tinggi oleh PSSI," katanya kepada awak media, Rabu 2 November 2022.

BACA JUGA:Laga Arema-Persebaya Berisiko Tinggi, Kok Ketum PSSI Sejak Awal 'Diam'? Komnas HAM: Tak Ada Langkah Konkret

BACA JUGA:Komnas HAM Sebut Tragedi Kanjuruhan Terjadi karena Penggunaan Gas Air Mata Secara Eksesif

"Terus tidak adanya indikator terkait high risk, setelah kami dalami ada enggak sebenarnya indikator yang tertulis, SOP yang tertulis terkait hig risk yang memang dimiliki oleh PSSI. ternyata tidak, itu hanya persuasif analisa dan sebagainya. tertulis itu enggak ada," tambahnya.

Dijelaskannya, PSSI seharusnya dinilai memiliki kewenangan dalam mengatur hal tersebut.

"Padahal PSSI memiliki kewenangan untuk menetapkan dan mengambil langkah-langkah, untuk melakukannya," ungkapnya.

BACA JUGA:Inilah Kata-kata Bripka Ricky Kepada Orangtua Brigadir J Terkait Permohonan Maaf, Akui Yosua Sebagai Abang?

Kategori :