Penyebab Indosiar dan LIB Terancam Pidana Diungkap Komnas HAM

Rabu 02-11-2022,19:36 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Penyebab Indosiar dan LIB terancam pidana diungkap Komnas HAM dalam laporan rekomendasi tragedi Kajuruhan.

Menurut Komisi Nasional Hak  Asasi Manusia (Komnas HAM) dengan adanya bukti pesan antara Indosiar dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang terindikasi tidak memikirkan keselamatan pertandingan Liga Indonesia berpotensi ada unsur pidana.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan hal tersebut ada unsur pidana lantaran kontruksinya seperti itu 

"Jadi kalau ditanya apa? Ini ada pemidanaan? Ya pasti. Karena kontruksinya kayak begitu," katanya kepada awak media, Rabu 2 November 2022.

BACA JUGA:Dow Chemical Buka Suara Soal Tuduhan Sebagai Pemasok Bahan Baku Obat Cemaran EG-DEG

BACA JUGA:Komnas HAM Ungkap Pertandingan Arema vs Persebaya Tidak Pertimbangkan Keselamatan

Dijelaskannya, penegakkan hukum hal tersebut harus dilakukan dengan pemidanaan.

"Semua pihak yang kami sebutkan di sana, bahwa ini bisa menjadi standing peristiwa pidana. Oleh karenanya memang penegakan hukumnya harus pemidanaan," tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapati bukti komunikasi pihak broadcaster Liga 1 Indonesia, Indosiar dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pihaknya mengecek langsung handphone dari salah seorang yang bersangkutan terkait pesan tersebut.

BACA JUGA:Isi Pesan LIB Dengan Indosiar Dipaparkan Komnas HAM Dalam Rekomendasi Tragedi Kanjuruhan

BACA JUGA:Kekesalan Rosti Simanjuntak Pada Kuat Maaruf dan Ricky Rizal, 'Sungguh Luar Biasa Kalian Sebagai Manusia'

"Kita dari PT LIB mendapatkan copy komunikasi dari broadcast, kami ngecek langsung HP yang bersangkutan, Itu kita sebut sebagai manual forensik," katanya kepada awak media, Rabu 2 November 2022.

Berdasarkan bukti tersebut, pihaknya menyimpulkan broadcaster dan LIB tidak mempertimbangkan aspek keselamatan dalam pertandingan tersebut.

"Kita cek dan dapat lah komunikasinya maka kami simpulkan bahwa antara PT LIB dengan broadcast tidak mempertimbangkan atau mengabaikan aspek keselamatan dan keamanan lebih mempertimbangkan aspek komersialisasi karena disitu ada pembicaraan sponsor dan lain sebagainya." tandasnya.

Kategori :