Isi Pesan LIB Dengan Indosiar Dipaparkan Komnas HAM Dalam Rekomendasi Tragedi Kanjuruhan

Isi Pesan LIB Dengan Indosiar Dipaparkan Komnas HAM Dalam Rekomendasi Tragedi Kanjuruhan

Bukti Pesan Singkat Whatsapp antara PT LIB dan Indosiar-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Dalam pemaparan laporan akhir rekomendasinya, Komnas HAM tunjukan bukti isi pesan LIB dengan Indosiar.

Bukti pesan LIB dengan Broadcasterchat tersebut dalam bentuk chat atau pesan Whatsapp antara perwakilan PT Liga Indonesia Baru (LIB) dengan Broadcaster Liga 1 Indonesia yang dipegang oleh Indosiar.

Terlihat dalam bukti chat tersebut, perwakilan Indosiar menyebut banyak super big match atau pertandingan besar Liga 1 yang berguguran dan dipertanyakan sponsor.

"Kemaren sudah kita bahas sama ibu. Oke untuk kita mundurkan. Oke semoga bisa, karena super big match berguguran terus dan dipertanyakan sponsor," bunyi isi teks tersebut.

BACA JUGA:Pengakuan Rizky Noviyandi Achmad di Depok Tega Bantai Istri dan Anak Perempuannya, Mengerikan..

BACA JUGA:Muncul Kecurigaan Hubungan Kuat Maruf dengan Istri Sambo, Ibu Brigadir J Heran: Siapanya Si Putri Kamu?

Diberitakan sebelumnya, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) disebut tidak memiliki aturan terkait standar operasional (SOP) pertandingan beresiko tinggi (High Risk).

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) , Choirul Anam mengatakan pertandingan Arema vs Persebaya yang berakhir rusuh dan membuat 135 nyawa melayang juga tidak ditetapkan sebagai pertandingan high risk.

"Satu memang tidak ditetapkannya pertandingan Arema vs Persebaya sebagai pertandingan berisiko tinggi, kalau secara faktual pertandingan itu memang berisiko tinggi," Tapi tidak pernah ditetapkan sebagai pertandingan berisiko tinggi oleh PSSI," katanya kepada awak media, Rabu 2 November 2022.

BACA JUGA:Muncul Kecurigaan Hubungan Kuat Maruf dengan Istri Sambo, Ibu Brigadir J Heran: Siapanya Si Putri Kamu?

BACA JUGA:Kekesalan Rosti Simanjuntak Pada Kuat Maaruf dan Ricky Rizal, 'Sungguh Luar Biasa Kalian Sebagai Manusia'

"Terus tidak adanya indikator terkait high risk, setelah kami dalami ada enggak sebenarnya indikator yang tertulis dan apa SOP yang tertulis terkait hig risk memang dimiliki oleh PSSI. Ternyata tidak, itu hanya persuasif analisa dan sebagainya. Tertulis itu enggak ada," tambahnya.

Dijelaskannya, PSSI seharusnya dinilai memiliki kewenangan dalam mengatur hal tersebut.

"Padahal PSSI memiliki kewenangan untuk menetapkan dan mengambil langkah-langkah, untuk melakukannya," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: