Dow Chemical Buka Suara Soal Tuduhan Sebagai Pemasok Bahan Baku Obat Cemaran EG-DEG

Dow Chemical Buka Suara Soal Tuduhan Sebagai Pemasok Bahan Baku Obat Cemaran EG-DEG

Polisi periksa 75 sampel obat, urin dan darah terkait kasus Gagal Ginjal Akut-Ilustrasi/freepik-

JAKARTA, DISWAY.IDBPOM menyebut bahwa telah menemukan sejumlah drum dari perusahaan farmasi setelah diuji memiliki Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dengan kadar tinggi.

Setelah memperoleh informasi dari BPOM, Dow  Chemical segera mengambil tindakan untuk bekerja sama dengan BPOM dan memberikan semua data dan informasi kepada BPOM. 

Selain itu, Dow Chemical juga melakukan penyelidikan internal secara menyeluruh. Namun pada hasilnya, tidak menemukan nama perusahaan yang disebutkan oleh BPOM. 

"Kami dapat memastikan bahwa Propilen Glikol (PG USP) yang dipasok oleh Dow dalam bentuk tersegel tidak mengandung EG dan DEG," kata Presiden Direktur Dow  Chemical, Riswan Sipayung, Rabu 2 November 2022. 

BACA JUGA:Muncul Kecurigaan Hubungan Kuat Maruf dengan Istri Sambo, Ibu Brigadir J Heran: Siapanya Si Putri Kamu?

Riswan menambahkan, terkait hasil analisis secara rinci dan dokumen-dokumen terkait yang diminta telah serahkan kepada BPOM. 

"Kami berkomitmen untuk sepenuhnya mendukung dan bekerja sama dengan BPOM, serta siap untuk melakukan semua tes yang dibutuhkan terhadap produk-produk kami," tuturnya.

Riswan juga memastikan, Dow Chemical senantiasa mematuhi semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di manapun kami beroperasi, termasuk Indonesia, dan mendukung upaya pemerintah untuk menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat. 

"Dow Chemical sebagai perusahaan materials science juga memiliki komitmen untuk selalu menjaga kualitas dan memastikan keamanan produk kami," ujarnya.

BACA JUGA:Luke Shaw Akui MU Memang Tak Sudi Main di Europa League

"Oleh karena itu, produk-produk kami digunakan di seluruh dunia karena telah dipastikan kualitas dan kepatuhannya untuk formulasi obat, dan telah melewati serangkaian tes untuk memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: