Perjanjian Kerja Sama PSSI Dengan Polisi Langgar Regulasi FIFA, Komnas HAM: Penyebab Brimob Masuk Stadion

Rabu 02-11-2022,20:27 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Isi Pesan LIB Dengan Indosiar Dipaparkan Komnas HAM Dalam Rekomendasi Tragedi Kanjuruhan

Diberitakan sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut penyelenggara pertandingan Arema FC vs Persebaya, PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) dan pihak broadcaster Indosiar lebih mementingkan aspek komersial dan mengabaikan aspek keselamatan.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan hal tersebut dalam hasil temuan Komnas HAM soal tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang.

"Pengutamaan aspek komersialisasi dan pengabaian standar keselamatan dan keamanan dalam penentuan jadwal pertandingan," katanya dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Rabu 2 November 2022.

BACA JUGA:Detik-detik Rosti Simanjuntak Bentak Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal, 'Tolong Jujur'

BACA JUGA:Harga Honda WR-V yang Baru Diluncurkan HPM, Lebih Irit Bahan Bakar

"PT LIB tetap mengadakan pertandingan pada malam hari. Karena untuk pertandingan besar seperti Arema vs Persebaya disiarkan di jam prime time. Selain itu, adanya keberatan dari pihak sponsor jika pertandingan dilaksanakan pada sore hari," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapati bukti komunikasi pihak broadcaster Liga 1 Indonesia, Indosiar dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pihaknya mengecek langsung handphone dari salah seorang yang bersangkutan terkait pesan tersebut.

"Kita dari PT LIB mendapatkan fotocopy komunikasi dari broadcast, kami ngecek langsung hp yang bersangkutan, Itu kita sebut sebagai manual forensik," katanya kepada awak media, Rabu 2 November 2022.

BACA JUGA:Tanggung Jawab PSSI Saat Arema vs Persebaya, Komnas HAM: Ada Kewenangan yang Tidak Dijalankan.

BACA JUGA:Kisah Tragis Buaya Besar 'Santap' Bocah Laki-laki di Hadapan Keluarganya, Korban Masih Belum Ditemukan

Berdasarkan bukti tersebut, pihaknya menyimpulkan broadcaster dan LIB tidak mempertimbangkan aspek keselamatan dalam pertandingan tersebut.

"Kita cek dan dapat lah komunikasinya maka kami simpulkan bahwa antara PT LIB dengan broadcast tidak mempertimbangkan atau mengabaikan aspek keselamatan dan keamanan lebih mempertimbangkan aspek komersialisasi karena disitu ada pembicaraan sponsor dan lain sebagainya." tandasnya.

Sebelumnya, dalam pemaparan laporan akhir rekomendasinya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menampilkan bukti chat atau pesat Whatsapp antara perwakilan PT Liga Indonesia Baru (LIB) dengan Broadcaster Liga 1 Indonesia, Indosiar.

Terlihat dalam bukti chat tersebut, perwakilan Indosiar menyebut banyak super big match atau pertandingan besar Liga 1 yang berguguran dan dipertanyakan sponsor.

Kategori :