Komnas HAM Nilai PSSI Tidak Konsisten dan Langgar Aturan Sendiri

Kamis 03-11-2022,14:30 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

JAKARTA, DISWAY.ID-- Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dinilai tidak konsisten dan kerap melanggar aturannya sendiri.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam mengatakan PSSI sering melakukan hal tersebut.

"PSSI juga banyak melakukan pelanggaran terhadap aturannya sendiri aturan yang dilakukan PSSI dan dibuat oleh PSSI dan FIFA," kata Choirul saat melakukan jumpa pers seusai menyerahkan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Kamis 3 November 2022.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Baiquni Sebut JPU Belum Paham Eksepsinya

BACA JUGA:Komnas HAM Minta ke Presiden Bekukan PSSI

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD telah menerima laporan penyelidikan dan rekomendasi dari Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan Malang.

Menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan dirinya mewakili Presiden Joko Widodo menerima laporan tersebut.

"Terima kasih atas kehadirannya, hari ini saya atas nama pemerintah menerima laporan hasil investigasi komisi nasional hak asasi manusia (ham), Komnas HAM atas tragedi sepakbola Kanjuruhan Malang," katanya kepada awak media di Kantornya, Kamis 3 Oktober 2022.

"Saya sudah berdiskusi, sudah paham apa isinya dan fakta-fakta yg mnjd pendukungnya, tetapi saya itu hanya akan menampung ini untuk disampaikan ke pemerintah dalam rangka mengambil langkah-langkah lanjutan sejauh yang diperlukan, baik langkah jangka pendek maupun jangka panjang," tambahnya.

Dijelaskannya, Pemerintah akan mengambil beberapa tindakan jangka panjang dan pendek usai menerima laporan tersebut.

BACA JUGA:Kamar Hotel dalam Cerita Horor Kitman Persija Ternyata Pernah Buat Gandir

BACA JUGA:Wara-Wiri Tampil di TV, Intip Lagi Bayaran Farel Prayoga yang Sempat Ditanya Ganjar

"Jangka pendek itu mungkin tindakan hukum dan tindakan administratif, jangka panjangnya pelengkapan infrastruktur yang halus maupun yanh keras. Yang harus itu tata aturan pengorganisasian yang lebih bagus." ucapnya.

Diketahui, Ketua dan dua Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusi (Komnas HAM) datangi Kantor Menkopolhukam.

Ketiganya datang dalam waktu yang berbeda. Dimana Choirul Anam tiba terlebih dahulu pada pukul 10.19 WIB. Disuruh oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik pukul 10.30 WIB. Tak selang lama Beka Ulung Hapsara menyusul yang tiba pukul 10.33 WIB.

Kategori :