Komnas HAM Minta ke Presiden Bekukan PSSI

Komnas HAM Minta ke Presiden Bekukan PSSI

Komisioner Komnas HAM saat Memberikan Laporan Penyelidikannya ke Menkopolhukam-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan agar kegiatan Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) dibekukan. 

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan jika dalam waktu tiga bulan tidak ada perbaikan di tubuh PSSI baik dari segi lisensi pertandingan, hingga soal kapabilitas dan lain-lain, maka pihaknya merekomendasikan agar Presiden Joko widodo (Jokowi) segera memebekukkan PSSI. 

"Kalau dalam tiga bulan itu tidak bisa diperbaiki secara menyeluruh kami merekomendasikan Bapak Presiden menggandeng FIFA untuk membekukan seluruh aktivitas PSSI," katanya kepada awak media saat memberikan laporan penyelidikannya ke Menkopolhukam, Kamis 3 November 2022.

BACA JUGA:Wara-Wiri Tampil di TV, Intip Lagi Bayaran Farel Prayoga yang Sempat Ditanya Ganjar

Diberitakan sebelumnya, Ketua dan dua Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusi (Komnas HAM) datangi Kantor Menkopolhukam hari ini

Ketiganya datang dalam waktu yang berbeda. Dimana Choirul Anam tiba terlebih dahulu pada pukul 10.19 WIB. Disuruh oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik pukul 10.30 WIB. Tak selang lama Beka Ulung Hapsara menyusul yang tiba pukul 10.33 WIB.

Meski tidak datang secara bersamaan, ketiganya kompak menggunakan pakaian atasan batik.

Diketahui, Laporan akhir rekomendasi Komnas HAM akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo esok hari.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan pemberian laporan tersebut dilakukan pada pukul 10.30 WIB.

BACA JUGA:Petinggi Komnas HAM Sambangi Kantor Menkopolhukam Serahkan Rekomendasi Tragedi Kanjuruhan

"Besok jam 10.30 kami mengundang rekan-rekan sekalian, kami akan sampaikan laporan lengkapnya kepada Presiden Republik Indonesia," katanya kepada awak media, Selasa 2 November 2022.

Rencananya, pemberian laporan tersebut diwakilkan ke Menkopolhukam, Mahfud MD di Kantornya.

"Jarena  kesibukan Presiden, oleh sebab itu besok akan diwakilkan oleh Bapak Menkopolhukam, Bapak Profesor Mahfud MD," ungkapnya.

Hal tersebut dilakukan, sebagai tanggung jawab Komnas HAM yang telah melakukan penyelidikan pelanggaran HAM.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads